SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kota Sukabumi melauncing Beras Keluarga Sejahtera Daerah (Rastrada) untuk masyarakat yang tidak terfasilitasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Di Kota Sukabumi sendiri terdapat sebanyak 586 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mendapatkan BPNT, yang nantinya KPM ini akan mendapat Rastrada.
Namun dari jumlah tersebut, penerima Rastrada dilakukan secara bertahap, untuk tahun 2018 terdapat 200 KPM saja. Kemudian pada tahun 2019, sisa dari jumlah KPM yang tidak terfasilitasi BPNT akan mendapat Rastrada.
Adapun jenis beras program Rastrada adalah premium dan setiap KPM menerima beras dengan berat 5 kilogram.
"Hari ini baru 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kita mendapat data dari Kementerian Sosial yang tidak difasilitasi oleh BPNT ada 586 KPM dan itu di handle Rastrada dulu," ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Hudi K Wahyu, di gedung Juang, Kota Sukabumi, Kamis (13/12/2018).
Dinsos, kata Hudi terus melakukan validasi data jumlah PKM yang tidak terfasilitasi BPNT untuk selanjutnya didaftarkan ke Kemensos. "Kita lakukan dalam setahun dua kali karena setiap Mei dan November, Kemensos menerima usulan data-data tentang kemiskinan sehinggan kita kirim April dan Oktober," imbuhnya.
Menurut Hudi, sebelum menerima Rastrada, penerimanya akan didata secara cermat dan teliti. Hal itu dilakukan agar program Rastrada tepat sasaran.
BACA JUGA: Tentang Gelombang Demo Mahasiswa ke Pemkot Sukabumi, Fahmi Anggap Kontrol Kinerja
"Agar tepat sasaran tentu kami akan verifikasi dan validasi data," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, Rastrada merupakan sebuah program terobosan Pemkot untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
"Ini adalah kebijakan Pemeritah Kota Sukabumi untuk memberikan Rastrada bagi keluarga kurang mampu yang tidak terdata di pusat,” singkat Fahmi.