SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami membuka secara resmi Musyawarah Kabupaten (Muskab) Sukabumi ke-6. Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (Hakli) di Hotel Selabintana, Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/10/2018).
Menurut Marwan, Hakli ini organisasi profesi yang mempunyai kontribusi bagi kondisi lingkungan yang selama ini keilmuanya belum teroptimalkan.
"Kita ingin hasil dari rapat kerja mereka (Hakli) bisa memberikan kontribusi. Mulai dari sanitasi lingkungan, pencegahan penyakit. Kemudian juga bagaimana Hakli ini melihat kondisi lingkungan dapat berdampak positif untuk masyarakat," singkatnya kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Baru 219 Desa di Kabupaten Sukabumi yang Dinyatakan Sadar Hukum
Ketua Hakli Kabupaten Sukabumi Yana Karyawinaya mengatakan, Muskab Hakli ke -6 ini akan membentuk kepengurusan baru sesuai dengan amanat dasar anggaran rumah tangga. Bahwa kepengurusan dari tingkat daerah hingga nasional itu empat tahun sekali.
"Kedua harus didukung dengan rancangan kerja," ujarnya.
Hakli sekarang ini terus konsen bagaimana mensupport, memotivasi masyarakat dan para pemegang kebijakan agar masyarakat yang jumlahnya kurang lebih 2,4 juta ini tidak buang air besar (BAB) sembarangan seperti ke sungai dan kebun. Karena di dalam tinja orang itu ada bakteri koli yang dapat menyebabkan penyakit diare.
"Yang BAB sembarangan masih banyak, makanya kami terus gencar lakukan penyuluhan dengan program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) metode pendekatan untuk merubah perilaku itu," ucapnya.
BACA JUGA: Milad IGRA, Bupati Sukabumi Ajak Pendidik Tingkatkan Mutu Pendidikan
Sementara itu, Kepala Sub Perencanaan dan Evaluasi Dinkes Kabupaten Sukabumi, Yuni Sri Heryanti menambah Hakli ini merupakan salah satu organisasi profesi yang diakui di Indonesia. Saat ini akan membentuk kepengurusan Periode 2018-2022.
"Anggota Hakli ini dari unsur profesional yang pendidikannya itu dari kesehatan lingkungan dan mereka itu adanya dari dinas kesehatan, puskesmas, rumah sakit dan intansi pemerintah seperti di DLH, Inspektorat, Bappeda," paparnya.
Profesi Hakli diinstansi tersebut, kata Yuni, diperlukan karena kesehatan lingkungan itu merupakan salah satu kesehatan wajib.
BACA JUGA: Santri Terseret Ombak, Bupati Sukabumi: Kita Kerahkan Tim dan Akan Terus Cari Korban
"Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami, tantangan kedepan semakin berat. Pasalnya saat ini tidak hanya menghadapi penyakit menular saja tapi juga ditambah penyakit tidak menular," jelasnya.
Hal itu disebabkan karena prilaku, tambah Yuni, kemudian karena lingkungan. Apalagi sekarang pencemaran semakin banyak kemudian pola hidup semakin bergeser dan berubah, sehingga menyebabkan semakin banyaknya penyakit tidak menular.
"Semakin banyak jumlah penduduk artinya pencemaran pun semakin tinggi baik pencemaran udara, air maupun tanah. Ditambah menghadapi gaya hidup atau perilaku masyarakat. Artinya tantangan kami bagaimana prilaku masyarakat dan kondisi masyarakat dapat dipertahankan sehingga angka kesakitan tidak meningkat," pungkasnya.