SUKABUMIUPDATE.com – Guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi melakukan penambahan fasilitas ruang perawatan di Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Ciracap.
Kepala Pelaksana tugas (Plt) Tata Usaha Puskesmas Ciracap, Iyus Wandi mengatakan, penambahan fasilitas ruang perawatan ini peruntukkannya masih menunggu keputusan Dinkes.
"Dulu waktu pengajuannya untuk ruang rawat inap, tapi ada juga alternatif lain yaitu untuk ruang UGD. Jadi kami masih menunggu surat keputusannya dari Dinkes,” tuturnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/10/2018).
"Penambahan ruangan perawatan ini sebanyak tiga ruangan,” imbuhnya.