SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi turut menyayangkan kenaikan tarif tiket KA Pangrango relasi Sukabumi Bogor. Meski begitu, Yunus mengakui tak banyak yang bisa dilakukan DPRD atas kebijakan PT KAI itu.
"Kami tidak bisa melakukan apapun, sebab itu bisnis," ujar Yunus kepada sukabumiupdate.com, Senin (10/9/2018).
Kendati demikian, DPRD Kota Sukabumi tetap berkoordinasi dengan PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta. Dalam waktu dekat, anggota DPRD Kota Sukabumi akan menyambangi kantor PT KAI Daop 1.
"Jadi kami hanya ingin tahu alasan kenaikannya tersebut," tuturnya.
Rencananya kunjungan ke PT KAI Daop 1 akan dilakukan pada pertengahan September ini. "Nunggu selesai pelantikan wali kota terpilih dulu," kata Yunus.
Seperti diketahui, PT KAI kembali menaikan tarif KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor per 4 September 2018. Saat ini tiket kelas eksekutif dijual seharga Rp 80 ribu, dan Rp 35 ribu untuk kelas ekonomi.
BACA JUGA: Tarif Naik, KAMMI Sukabumi Sebut KA Pangrango Tak Lagi Jadi Solusi Kemacetan
Yunus menilai harga tiket tersebut sangat memberatkan masyarakat. Ia khawati malah menyebabkan minat masyarakat untuk naik kereta menjadi turun.
"Kami khawatir minat masyarakat turun di tengah gencarnya sosialisasi DPRD dan pemerintah untuk menggunakan moda transportasi massal seperti kereta. Naiknya ongkos kereta ini juga seperti memotong leher masyarakat," tegasnya.