SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan, Pemukiman dan Kebersihan (Disperkimsih) Kabupaten Sukabumi menghimbau kepada masyarakat agar membuang sampah di tempat yang telah disediakan pemerintah daerah. Himbauan yang kesekian kalinya ini dilakukan lantaran masih ditemukannya tempat pembuangan sampah liar seperti di bantaran sungai Cicatih, Desa Warnasari, Kecamatan Cibadak.
Koordinator Kebersihan wilayah Palabuhanratu Disperkimsih Kabupaten Sukabumi Dedem Sunegar mengatakan, sejauh ini untuk tingkat kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan masih rendah. Pasalnya meskipun pihaknya telah menyediakan tempat pembuangan sampah, namun masyarakat yang membuang sampah di tempat liar masih kerap ditemukan.
“Padahal kami telah menyediakan tempat pembuangan sampah hampir di setiap wilayah," kata Dedem kepada sukabumiupdate.com saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (4/9/2018).
Kendati demikian, kata Dedem, pihaknya akan mengambil langkah dengan menerapkan aturan terkait pembuangan sampah diantaranya membuat jadwal buang sampah bagi masyarakat.
“Jadi ada jadwalnya, tidak bisa kapan saja, kalau bisa buang sampahnya pada saat menjelang malam,” jelasnya.
BACA JUGA: Cegah Buang Sampah di Tempat Liar, Disperkimsih Kabupaten Sukabumi Gencar Sosialisasi
Sebab, sambungnya, mulai pukul 17:00 hingga 06:00 WIB sampah tersebut akan diangkut oleh petugas sehingga pada siang harinya terutama ibu kota Kabupaten Sukabumi terlihat bersih dari sampah.
“Ini masih dalam tahap perencanaan, Insya Allah tahun depan aturan tersebut sudah bisa diterapkan,” pungkasnya.