Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Jawaban Raperda

Selasa 21 Agustus 2018, 08:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri dan jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun 2018.

Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi gubernur mengenai LPPA 2017 dan Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Raperda yaitu Raperda tentang perubahan atas Perda  Nomor 4 tahun 2016 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016-2021, Raperda perubahan atas perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi dan raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum di ruang utama sidang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Pelabuhanratu, Selasa (21/8/2018).

BACA JUGA: Soal Naiknya Harga Daging, Ini Jawaban Bupati Sukabumi

Terkait dengan Raperda tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016, Bupati menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting sebagai rujukan pembangunan lima tahun kedepan yang bersipat aplikatif, sehingga RPJMD harus memberikan Core Beneffit bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, dan semua harus konsisten dalam melakukan pengawalan terhadap Implemtasi PERDA RPJMD.

"Kebijakan pembangunan yang akan dituangkan dalam Raperda Perubahan RPJMD harus disusun secara realistis sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah, sehingga ketika nanti di break down Kedalam rencana kerja pemerintah daerah harus benar-benar sinergis dan dapat diimplemtasikan di lapangan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, khususnya pembangunan infrastuktur di wilayah Kabupaten Sukabumi yang sudah masuk dalam agenda rencana kerja pemerintah daerah dapat terwujud sesuai dengan rencana," ungkapnya.

Selanjutnya ,terkait dengan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016, Bupati menyampaikan bahwa evaluasi kelembagaan didasarkan pada peraturan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2018, tentang pedoman evaluasi kelembagaan intansi pemerintah dan Pemenpan RB No 14 Tahun 2014 tentang pedoman evaluasi reformasi birokrasi pada area penataan dan penguatan organisasi.

"Dengan mempertimbangkan besaran organisasi, perumpunan urusan pemerintah, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta ketata laksanaan, dilakukan rakontruksi penyesuaian urusan dalam dinas yang berhubungan sesuai dengan kebutuhan serta penyesuaian nomenklaktur dan kedudukan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Sementara ,terkait dengan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum, Bupati menyampaikan bahwa pemberian penyertaan modal harus mendorong Perumda Air Minum menjadi agen pembangunan daerah dan juga harus turut berperan dalam menunjang peningkatan pelayanan publik.

BACA JUGA: Optimalkan Lahan Terlantar, Bupati Sukabumi Gandeng Oisca Indonesian

"Saat ini Perumda Air Minum telah memberikan pelayanan di 24 kecamatan, itu berarti masih ditambah 50 persen wilayah kecamatan yang belum dilayani. Ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi Perumda Air Minum untuk meningkatkan cakupan wilayah dan menigkatkan jumlah sambungan langganan," terangnya.

Sedangkan terkait dengan penandatanganan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2019, Bupati menerangkan bahwa dalam penyusunan KUA PPAS ini,  Pemkab Sukabumi telah mengacu pada Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 22 Tuhun 2018 tantang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan yang tematik, holistik, integratif dan spasial.

"Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah lebih lanjut dituangkan dalam KUA PPAS yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Raperda APBD Tahun 2019," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga