Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Jawaban Raperda

Selasa 21 Agustus 2018, 08:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri dan jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun 2018.

Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi gubernur mengenai LPPA 2017 dan Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Raperda yaitu Raperda tentang perubahan atas Perda  Nomor 4 tahun 2016 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016-2021, Raperda perubahan atas perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi dan raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum di ruang utama sidang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Pelabuhanratu, Selasa (21/8/2018).

BACA JUGA: Soal Naiknya Harga Daging, Ini Jawaban Bupati Sukabumi

Terkait dengan Raperda tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016, Bupati menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting sebagai rujukan pembangunan lima tahun kedepan yang bersipat aplikatif, sehingga RPJMD harus memberikan Core Beneffit bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, dan semua harus konsisten dalam melakukan pengawalan terhadap Implemtasi PERDA RPJMD.

"Kebijakan pembangunan yang akan dituangkan dalam Raperda Perubahan RPJMD harus disusun secara realistis sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah, sehingga ketika nanti di break down Kedalam rencana kerja pemerintah daerah harus benar-benar sinergis dan dapat diimplemtasikan di lapangan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, khususnya pembangunan infrastuktur di wilayah Kabupaten Sukabumi yang sudah masuk dalam agenda rencana kerja pemerintah daerah dapat terwujud sesuai dengan rencana," ungkapnya.

Selanjutnya ,terkait dengan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016, Bupati menyampaikan bahwa evaluasi kelembagaan didasarkan pada peraturan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2018, tentang pedoman evaluasi kelembagaan intansi pemerintah dan Pemenpan RB No 14 Tahun 2014 tentang pedoman evaluasi reformasi birokrasi pada area penataan dan penguatan organisasi.

"Dengan mempertimbangkan besaran organisasi, perumpunan urusan pemerintah, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta ketata laksanaan, dilakukan rakontruksi penyesuaian urusan dalam dinas yang berhubungan sesuai dengan kebutuhan serta penyesuaian nomenklaktur dan kedudukan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Sementara ,terkait dengan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum, Bupati menyampaikan bahwa pemberian penyertaan modal harus mendorong Perumda Air Minum menjadi agen pembangunan daerah dan juga harus turut berperan dalam menunjang peningkatan pelayanan publik.

BACA JUGA: Optimalkan Lahan Terlantar, Bupati Sukabumi Gandeng Oisca Indonesian

"Saat ini Perumda Air Minum telah memberikan pelayanan di 24 kecamatan, itu berarti masih ditambah 50 persen wilayah kecamatan yang belum dilayani. Ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi Perumda Air Minum untuk meningkatkan cakupan wilayah dan menigkatkan jumlah sambungan langganan," terangnya.

Sedangkan terkait dengan penandatanganan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2019, Bupati menerangkan bahwa dalam penyusunan KUA PPAS ini,  Pemkab Sukabumi telah mengacu pada Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 22 Tuhun 2018 tantang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan yang tematik, holistik, integratif dan spasial.

"Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah lebih lanjut dituangkan dalam KUA PPAS yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Raperda APBD Tahun 2019," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 22:11 WIB

Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Polisi berhasil menangkap seorang Playboy asal Sukabumi yang melakukan penipuan dan penggelapan motor milik korban yang dikencaninya.
Tampang HH pria asal Cisaat Sukabumi pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor korban dengan modus berkencan dan berkenalan via medsos saat diinterogasi petugas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa
Sehat28 Maret 2024, 21:00 WIB

Banyak Ditemui Pas Buka Puasa, 9 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Lambung

Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan (Sumber : Freepik/freepik)