SUKABUMIUPDATE.com - Program kembali bebas yang dirilis Jawa Barat berhasil menumbuhkan kesadaran wajib pajak di wilayah Sukabumi II. Program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke 2, dan bebas biaya denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu berhasil menyedot kesadaran wajib pajak.
Hal itu diungkapan staf Samsat Sunset, Ibrahim. "Alhamdulillah hampir setiap hari kurang lebih 20 sampai 25 orang wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor nya disini," ujarnya kepada sukabumiupdate.com. Kamis (16/8/2018).
Program tersebut jelas Ibrahim lagi terbukti mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor.
"Peningkatan WP sejak tanggal 1 Juli 2018 sampai saat ini sekitar 20 persen jika dibandingkan sebelum adanya program ini digulirkan,” sambunya Ibrahim
Upaya peningkatan tersebut, tidak lepas dari kerjasama semua unsur terkait dalam mensosialisasikan program yang mulai berlangsung 1 Juli 2018 hingga 30 Agustus 2018 mendatang kepada warga khususnya Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu.
BACA JUGA: Ini Motor Matic Hadiah untuk Wajib Pajak di Kantor Samsat Palabuhanratu
"Ini berkat keterlibatan semua unsur, termasuk Pemerintah daerah juga, seperti pak Bupati juga mensosialisasikan program ini dengan memasang spanduk dan Baligho di tempat tempat strategis mengajak warga sadar pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.