SUKABUMIUPDATE.com - Peristiwa gelombang pasang hingga banjir rob yang terjadi di sejumlah perairan Pantai Selatan Kabupaten Sukabumi salah satunya di objek wisata pantai Karanghawu Kebon Kalapa Kecamatan Cisolok yang mengakibatkan beberapa warung di sepadan pantai tersebut mengalami kerusakan menyedot perhatian anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Dini Sutiasih.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Pemda Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan Tutut
Menurutnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat yang tinggal dan membangun warung di sepadan atau bibir pantai salah satunya harus tetap waspada, selain itu juga harus memiliki kesadaran bahwa membangun bangunan di areal tersebut dilarang karena rawan terjadi banjir rob.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat di sekitar pantai Palabuanratu agar berhati-hati karena banjir rob itu bisa datang kapan saja," ujar Dini kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/7/2018).
Lebih lanjut Dini mengatakan, mendirikan bangunan di sepanjang sepadan pantai, jalan dan sungai dilarang karena dikhawatirkan menimbulkan dampak bagi warga sekitar.
"Seperti halnya kejadian di sepadan pantai, resikonya itu banjir rob. Ya mau engga mau masyarakat harus waspada, terlebih memperhatikan larangan itu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Marak Penyalahgunaan Obat Batuk, Ini Tanggapan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi
Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) agar terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait peraturan larangan tersebut supaya mereka sadar dan mengetahui tentang area atau tempat-tempat yang dilarang mendirikan bangunan.
"Jika saat ini bangunan sudah berdiri di tempat yang dilarang tersebut, maka pemerintah daerah harus melakukan tindakan tegas yaitu dengan melakukan pembongkaran," pungkasnya.