SUKABUMIUPDATE.com – Tanah desa seluas 3,5 ha, di Kampung Cikadu, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya akan dipinjamkan kepada 35 petugas linmas (pelindung masyarakat) desa. Ini adalah program untuk memberdayakan masyarakat, khusus petugas linmas yang selama ini ikut membantu program-program pemerintah, dari desa hingga pusat.
BACA JUGA: Sampai Agustus 2018, Warga Serbu Program Bebas Denda di Samsat Palabuhanratu
Dadang Ramdani Camat Kecamatan Purabaya, yang mengisiasi ide ini, menyampaikan bahwa petugas linmas selama ini kurang perhatian karena keterbatasan anggaran. Setiap petugas akan dipinjamin lahan kurang lebih 1000 meter persegi untuk digarap bercocok tanam dan kegiatan produktif lainnya.
"Saya berharap kegiatan pemberian lahan garapan di Desa Neglasari bagi Linmas ini menjadi contoh bagi desa lain untuk dapat memperhatikan kesejahteraan anggota Linmas yang peran nya sangat terasa di masyarakat," ungkap nya.
Dadang menambahkan bahwa Linmas adalah aset desa yang harus di bina dan di perhatikan karena selama ini tidak ada penghargaan khusus bagi mereka. "Jenis tanaman yang ditanam nya pun kita arahkan, dan kita tampung untuk dijual," pungkasnya.