SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017.
Rapat Paripurna tersebut dipimpinan oleh Wakil ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yusuf Maulana serta dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Sukabumi Adjo sardjono.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Dinsos dan Dinkes Terlibat Dalam Upaya Kesembuhan Nining
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yusuf Maulana mengatakan, hari ini merupakan kegiatan penyampaian pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017.
"Mereka mencermati dan mengoreksi kinerja Bupati tahun 2017 untuk perbaikan di tahun 2018," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (4/7/2018).
Anggota legislatif yang akrab disapa Haji Aka ini menambahkan, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah daerah walaupun telah mendapatkan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena itu adalah sampling yang diambil maka perbaikannya juga tidak boleh lengah, harus tetap ada perbaikan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Jangan sampai bangga dengan WTP, padahal masih ada kebocoran yang harus di perbaiki," ungkapnya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Wisata Jaga Kelestarian GCP
Adapun jawaban terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pada hari ini, sambungnya, akan di jawab oleh Bupati Sukabumi pada hari Jumat (6/7/2018) mendatang.
"Mudah-mudahan Pak Bupati dapat menjawab dengan sempurna apa yang diinginkan teman-teman Fraksi," harapnya.