SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi dibantu Polres Sukabumi dan TNI lakukan uji kelayakan kendaraan angkutan lebaran di Terminal Palabuhanratu, Senin (11/06/2018).
"Untuk kegiatan pemeriksaan ram cek ini merupakan program dari pemerintah menjelang lebaran untuk setiap angkutan umum yang ada di terminal, hari ini kami melakukan pemeriksaan untuk menindak lanjut perintah dari pimpinan melalui kepala dinas provinsi Jawa barat," ujar Koordinator terminal Palabuhanratu, Dayan Suhendar, kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Diawali Ramp Check, Dishub Kota Sukabumi Berangkatkan 18 Bus Mudik Gratis
Kegiatan ramcek tersebut, kata Dayan, dilaksanakan untuk kelaikan kendaraan menjelang libur lebaran, pasalnya demi keselamatan dan kenyamanan para penumpang yang akan menggunakan jasa angkutan umum.
"Kalau ramcek itu lebih difokuskan kepada kelayakan kendaraan, apabila ada kendaraan yang tidak layak maka akan kami kenakan sanksi, dan kendaraannya akan dikembalikan ke pul," ungkapnya.
Dalam kegiatan ramcek ini, sambungnya, terdapat lima kendaraan yang dikategorikan tidak layak jalan. Salah satunya kendala rem, lampu malam, wifer, kaca film dan sebagainya.
"Pada hari ini penemuan dilapangan ada lima kendaraan yang melanggar, maka akan kita kenakan sanksi seperti teguran sekaligus penilangan, kebetulan hari ini ada empat kendaraan yang kami lepaskan kaca filmnya," ujarnya.
Sejauh ini untuk kelaikan kendaraan angkutan diterminal Palabuhanratu, jelas Dayan, idealnya sudah 60 hingga 70 persen untuk kelaikan kendaraan.
“Sementara untuk kendaraan yang tidak layak pakai, maka kami kembalikan kepada pool nya masing-masing untuk segera diperbaiki terlebih dahulu demi keselamatan penumpang,” tukasnya.