SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan, Pemukiman dan Kebersihan (Disperkimsih) Kabupaten Sukabumi terus gencar melakukan sosialisasi bersih sampah di obyek wisata, baik melalui pemasangan spanduk maupun pamflet himbauan larangan buang sampah sembarangan yang tersebar di sejumlah titik pantai kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu (GCP).
Alhasil kawasan GCP terlihat bersih dan rapih, padahal sebelumnya kawasan obyek wisata tersebut selalu dipenuhi sampah dan terlihat kumuh. Seperti yang terjadi di sepanjang pantai Citepus, mulai dari Istana Presiden hingga Muara Citepus dan Kebon Kelapa Palabuhanratu kini terlihat bersih dan terawat.
BACA JUGA: Awal Pekan, Disperkimsih Bersih-bersih di Pantai Citepus Sukabumi
Kepala Bidang Kebersihan Disperkimsih Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska menuturkan, pihaknya saat ini tengah gencar mensosialisasikan bersih sampah di sejumlah objek wisata pantai, baik melalui media spanduk maupun pamflet.
"Memang saat ini kita belum bisa mengidentifikasi mana objek wisata pantai yang masih banyak sampah dan sudah bersih namun semua itu kita upayakan melalui sosialisasi bersih sampah,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (5/6/2018).
“Obyek wisata pantai yang sedang ditangani yaitu sekitaran pantai Citepus, Alhamdulillah sekarang terlihat bersih dan anggaplah itu sudah berhasil, mudah-mudahan keberhasilan ini bisa menular ke tempat-tempat lainnya,” sambung Denis.
Suasana taman di sekitaran Pantai Citepus Palabuhanratu.
Ia menambahkan, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin dalam mendukung keberadaan GCP dengan berusaha agar setiap objek wisata yang masuk kawasan tersebut bersih dari sampah.
"Yang jelas dalam mendukung Geopark Ciletuh, armada kebersihan Disperkimsih pada tahun ini sudah memperluas cakupan pelayanan. Mulai dari pantai Ujunggenteng sampai dengan Pangumbahan, kemudian dari pantai Palangpang sampai dengan Cimarinjung," jelasnya.
Kendati demikian, sambung Denis, pihaknya juga berharap bantuan dari semua elemen masyarakat, komunitas, LSM, dunia usaha serta OKP agar persolan sampah bisa menjadi tanggung jawab bersama. Hal ini diperlukan karena anggaran yang dimiliki Dinas Perkimsih terbatas dan sudah teralokasikan untuk rute-rute pelayanan angkutan sampah yang sudah ditetapkan dan secara rutin dilaksanakan.
"Semua pihak harus berperan termasuk pemeritah setempat karena kewajiban mengelola sampah itu bukan hanya kewajiban pemerintah saja akan tetapi menjadi kewajiban pengelola kawasan yang bersangkutan, baik itu perusahaan, pasar, rumah sakit, kawasan wisata serta lainnya,” tuturnya.