SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sukabumi untuk memastikan akurasi ukuran atau takaran pada tiap pompa bahan bakar minyak (BBM).
Kepala DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Asep Japar mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan di SPBU karena saat arus mudik dan arus balik dipastikan terjadi peningkatan kebutuhan BBM. Selain sidak, DPKUKM juga menyebar tim metrologi ke SPBU yang ada di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Harga Sembako Naik, DPKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Bazar Murah
Adapun SPBU yang telah diperiksa adalah SPBU berkode 3443108 di Jalan Raya Sukaraja-Cimahpar, Kampung Cimahpar, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja. Tim metrologi memeriksa alat pompa BBM.
"Pemeriksaan menggunakan alat bejana berkapasitas 20 liter di SPBU ini," jelasnya.
Setelah itu, tim bergeser ke SPBU dengan nomor kode 3343102 di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat.
"Dari sidak pada dua SPBU itu, untuk SPBU Cimahpar akurasi pompanya normal. Namun untuk SPBU di Jalan Lingsel takarannya kurang 3 mililiter dari batas kewajaran 60 mililiter, makanya kita tadi tegur dulu karena masih batas wajar," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan DPKUKM, Ela Nurlaela menambahkan, sidak kali juga memastikan segel tera ukuran pompa bensin tidak rusak dan sesuai. Apalagi
BACA JUGA: Jelang Ramadan, DPKUKM Kabupaten Sukabumi Pastikan Ketersedian Pangan Aman
saat arus mudik dan balik, jumlah kendaraan yang melintas dipastikan meningkat sehingga kebutuhan BBM juga meningkat.
"Jangan sampai ada kecurangan ukuran pada mesin pompa BBM yang dijual ke masyarakat. Selain itu, selama arus mudik dan balik pengawasan akan ditingkatkan. Kalau ada SPBU nakal tentunya diproses sesuai aturan," pungkasnya.