SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan penandatanganan MoU tentang Pembangunan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kabupaten Sukabumi di Kantor BIG, Jalan Raya Jakarta-Bogor Km 46, Cibinong, Rabu (30/5/2018).
Maksud dari kesepakatan ini adalah untuk melakukan kerjasama tentang penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial untuk pembangunan di Kabupaten Sukabumi sehingga diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan peran informasi Geospasial di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Hore! Pemkab Sukabumi Sabet Opini WTP yang Keempat dari BPK
"Kerjasama ini sangat perlu dilakukan, kami berharap BIG dapat membantu pembangunan Kabupaten Sukabumi dengan sistem yang berbasiskan informasi geospasial," ujar Wabup Sukabumi, Adjo Sardjono.
Menurut Adjo, informasi Geospasial sendiri merupakan informasi keruangan yang menunjukkan posisi atau lokasi suatu objek atau kejadian yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan dan atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan keruangan.
"Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mendapatkan keuntungan dengan adanya kerjasama dibidang geospasial ini diantaranya mendapatkan data dan informasi geospasial, fasilitas pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penggunaan data informasi geospasial, bimbingan dan pendampingan dalam penyusunan peraturan dan kebijakan terkait pembangunan dan pengembangan simpul jaringan di wilayah Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
Selain melakukan MoU BIG juga melauncing Atlas Jalur Mudik 2018 yang disajikan dengan tampilan yang mudah dibaca, atlas tersebut dibuat dengan versi cetak dan bisa pula diunduh dari gawai.
Sementara itu Kepala BIG, Hasanuddin Z Abidin mengatakan, jika sebelumnya pemudik menggunakan google maps atau waze, nanti bisa juga menggunakan atlas mudik yang dibuat lebih baik, akurat, dan memiliki keunggulan di jalur alternatif.
"Atlas jalur mudik BIG diperkuat dengan jalur alternatif," katanya.
Atlas jalur mudik 2018 ini memuat jalur mudik tidak hanya untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali saja tapi juga untuk wilayah Sumatera, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.