SUKABUMIUPDATE.com - Pemekaran Kabupaten Sukabumi nampaknya belum bisa diwujudkan dalam waktu cepat. Rencana pemekaran terkendala anggaran.
Hal tersebut terungkap dalam audiensi Forum Komunikasi Nasional Percepatan Calon Daerah Otonomi Baru (Forkonas CDOB) bersama Kementerian Dalam Negeri, di Gedung Nusantara I DPR RI, Kamis (24/5/2015). Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan Forkonas CDOB serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
BACA JUGA: Walikota Bogor dan Sukabumi Dukung DOB Kabupaten Jampang
"Pada intinya, pemerintah setuju dengan daerah otonomi baru, hanya saja saat ini pemerintah pusat berhitung masalah anggaran," ujar Bayu Risnandar, Wakil Sekretaris Forkonas CDOB saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com.
Pria yang juga menjabat Sekretaris Umum Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) CDOB Kabupaten Jampang ini mengungkapkan, pemerintah memerlukan anggaran yang tak sedikiti untuk pembentukan DOB. Nilainya sekitar Rp 300 miliar untuk satu daerah otonomi baru.
"Di luar itu tidak ada kendala," tambah Bayu.
Bayu menilai, kendala ini terbilang cukup logis dan yakin pembentukan DOB di Kabupaten Sukabumi bisa terwujud. Tinggal seberapa besar keinginan pemerintah untuk mewujudkannya.
"Pak Mendagri juga berjanji akan mengundang khusus CDOB CDOB lainnya guna mencari solusi," tuturnya.
Bayu menambahkan, terdapat dua CDOB dari Kabupaten Sukabumi yang sudah diusulkan pemekarannya oleh DPD RI melalui keputusan 4 Oktober 2016. Yakni DOB Kabupaten Jampang, dan Sukabumi Utara.