SUKABUMIUPDATE.com - Warga penggarap lahan eks HGU PT Tybar di Kecamatan Cisolok , melakukan aksi damai di depan Setda Kabupaten Sukabumi, Senin (14/5/2018). Setelah menunggu lama, para peserta aksi ditemui Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono.
Adjo menyampaikan, Bupati Sukabumi sudah menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya, pada 9 Mei 2018. Pemkab Sukabumi sudah membuat surat yang ditujukan ke kantor Badan Pertanahan Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Lagi, Petani Penggarap Lahan Eks HGU PT Tybar Cisolok Sukabumi Gelar Aksi Damai
"Yang pertama menelusuri angka 292 hekyar dan 834 hektar. Kemudian dari 292 hektar, yang 61 hektarnya yang sudah sertifikat itu yang mana. Sisa 230 hektar yang mana, dan yang belum kebagian siapa saja," ujar Adjo Sardjono.
Adjo mengatakan, perwakilan dari BPN Kabupaten Sukabumi mendatangi Pemkab Sukabumi sekitar pukul 09.00 WIB, sebelum massa datang. Namun, karena ada tugas ke Jakarta, perwakilan BPN tidak bisa menemui para petani penggarap.
"Pak bupati itu resmi sudah mengajukan surat ke BPN, mungkin tembusan suratnya sudah sampai ke para petani. Kalau pun nanti ada patok-patok yang menggeser lahan garapan petani, nanti bisa dipindahkan," Jelas Adjo.
Yang jelas, sambung Adjo, Pemkab Sukabumi berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Pihaknya selaku pemerintah tentu harus berpihak tentunya kepada rakyat.
"Jadi saya disini mewakili Pak Bupati, jadi saya mohon maaf datang terlambat. Saya ditugaskan awalnya menghadiri pisah sambut Walikota Sukabumi, namun saya pikir ini lebih strategis dan itu atas perintah Pak Bupati untuk menemui para petani ini," pungkas Adjo.