SUKABUMIUPDATE.com - Manajemen PT Aqua Golden Mississippi (AGM), memberikan penjelasan kepada Pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sukabumi, terkait rekomendasi panitia khusus (pansus). Penjelasan ini diutarakan dalam kunjungan kerja Pimpinan DPRD ke pabrik produsen air dalam kemasan merk Aqua ini di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (7/5/2018).
"Kunker ini menindaklanjuti rekomendasi Pansus sejak Juni 2017 lalu sebanyak enam poin. Keenam poin rekomendasi itu, pertama penggunaan satu sumber mata air oleh PT AGM dan PT Aqua Tirta Investama (TIV), pengelolaan CSR PT AGM dan PT Aqua TIV," jelas Ketua DPRD Kabupataten Agus Mulyadi.
BACA JUGA: Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, AGM Mekarsari Sukabumi Gelar Pengobatan Gratis
Selanjutnya, kewajiban 15 persen dari izin yang diberikan sesuai aturan untuk diberikan ke masyarakat. Kerja sama pemerintah daerah dengan Aqua mengenai bapak angkat salah satu cabang olah raga, dan kewajiban pengamanan sumber mata air seluas 5 hektare.
“Dari kunker ini diketahui semua rekomendasi itu dalam proses. Kita sampai saat ini masih memberikan toleransi waktu selama 30 hari ke depan untuk diselesaikan,” tutup Agus.
Humas PT AGM Murtejo menegaskan bahwa perusahaan mempunya komitmen untuk menyelesaikan semua rekomendasi pansus itu. Dari enam poin rekomendasi pansus, point terkait kewajiban 15 persen air yang harus dikeluarkan sudah dipenuhi.
"Soal 15 persen dari air yang kita ambil diberikan kepada masyarakat saya rasa sudah lebih dari 130 liter debit air dari SIPA yang kita miliki," jelasnya.
Murtejo menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu proses balik nama dari PT. TIV (Tirta Investama) menjadi PT. AGM yang memerlukan waktu karena masih menunggu proses di BKPM (Badan Kordinasi Penanaman Modal). "Hal ini karena terkait investasi dari luar negeri. Intinya kami beritikad untuk berjalan sesuai aturan," lanjutnya.
BACA JUGA: AGM Mekarsari dan PT. Tirta Investama Babakanpari Kabupaten Sukabumi Kembali Raih Penghargaan
PT AGM menilai selama ini memang proses komunikasi tidak berjalan optimal, khususnya apa yang sudah dilakukan perusahaan. "Sebetulnya poin-poin tersebut sudah dilakukan dan sedang dalam proses, hanya saja karena kurangnya komunikasi jadi satu sama lain juga kurang mengetahui. kami berharap ke depan terjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah agar bisa saling membenahi," pungkasnya mengakhiri.
Dalam kunjungan kerja ini, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi didampingi Wakil Ketua DPRD M Jaenudin dan Mansurudin, bersama mantan Ketua Pansus Aqua, Deni Gunawan. Turut serta pula sejumlah pejabat dari instasi terkait, seperti, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup Abdul Kodir, Kepala staf Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, unsur Kecamatan dan desa setempat serta perwakilan serikat buruh SPDAG.