SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi bersama PT Anugerah Cipta Ekaputra menggelar rapat Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) terkait rencana pembangunan kawasan industri di Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Kawasan tersebut akan dibangun dilahan milik Perum Perhutani.
BACA JUGA: Mantapkan 10 Program PKK, Pemdes Pamuruyan Sukabumi Gelar Lomba Keterampilan
"Kegiatan ini berkaitan dengan rencana pembangunan kawasan industri di Desa Munjul, Kecamatan Ciambar," ujar Abdul Khodir, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi ditemui usai rapat yang digelar di salah satu hotel di Cukukulu itu, Kamis (12/4/2018).
Kawasan industri akan dibangun di lahan seluas 311 hektar milik Perhutani. Saat ini, lahan tersebut masih dimanfaatkan warga penggarap.
"Harus dibuatkan Amdal, agar tergambar setelah dibangun kawan industri dampak terhadap lingkungan seperti apa," tutur Abdul.
Abdul menjelaskan, PT Anugerah Cipta Ekaputra berperan dalam penyediaan lahan dan mengundang investor. Perusahan tersebut juga akan mengelola kawasan industri.
"Konsepnya seperti di kawasan di Karawang," kata Abdul.
BACA JUGA: Memanas, Ojek Pangkalan Ancam Pengojek Online di Cibadak Sukabumi
Tidak hanya dibangun gedung-gedung produksi. Nantinya akan disediakan juga lahan terbuka hijau, gedung olahraga, dan masjid. "Sekitar 50 persen dari lahan yang akan digunakan, akan dimanfaatkan untuk lahan terbuka," tutup Abdul.