SUKABIMIUPDATE.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pasar tradisional maupun swalayan.
Hal itu untuk memastikan peredaran tiga merk ikan sarden kaleng impor yang mengandung cacing di wilayah Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Temukan Indikasi Perusahaan Nakal, Komisi l DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Lokasi
Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan tiga produk ikan sarden impor tersebut mengandung cacing dan menyerukan harus segera ditarik dari peredaran.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Cecep Arifin mengatakan, sejauh ini pihaknya akan melakukan survei terkait adanya produk impor ikan sarden kaleng yang terbukti mengandung cacing.
"Kita akan survei dulu produk tersebut, apakah beredar atau engga di Kabupaten Sukabumi," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (22/3/2018).
BACA JUGA: Mushola Dijadikan Gudang, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ontrog PT Daehan Global
Sementara ini, kata Cecep, pihaknya belum bisa melakukan survei produk tersebut karena sedang ada kegiatan kunjungan kerja (kunker) Banmus di luar kota.
"Saya lagi ada kegiatan kunker dulu di DPRD Bogor Kota hingga esok hari (23/3/2018)," ujarnya