SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2019 di salah satu hotel, Jalan Selabintana, Selasa (20/3/2018).
Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
BACA JUGA: Segera Digelar, Ini Tema Musrenbang 2019 Tingkat Kota Sukabumi
Kegiatan tersebut mengusung tema Pembangunan Sumber Daya Manusia Yang Berdaya Saing menuju Kabupaten Sukabumi yang Lebih Baik dan diisi dengan beberapa kegiatan diantaranya kegiatan pentas seni tari tradisional dari padepokan seni Bidakara Ubrug juga dilaksananakan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil musrenbang RKPD Kabupaten Sukabumi serta talk show bersama dengan menghadirkan narasumber muda yang sukses di bidang informasi teknologi.
"Musyawarah perencanaan pembangunan merupakan tahapan dalam mekanisme penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang penyelenggaraannya melibatkan para pelaku pembangunan yaitu pemerintahan, masyarakat, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan lainnya," ujar Bupati Sukabumi, Marwan Hamami dalam sambutannya.
Marwan menambahkan, melalui Musrenbang ini semua pihak dituntut untuk mampu membuat perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, rasional, tepat sasaran, efisien dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Masih kata Marwan, dirinya menyampaikan bahwa situasi, kondisi dan isu strategis yang berkembang di masyarakat Kabupaten Sukabumi saat ini perlu didukung dan ditingkatkan dalam rangka pencapaian visi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius dan Mandiri, sehingga perlu dilakukan akselerasi terhadap empat misi berikutnya yakni untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi ekonomi lokal melalui sektor agribisnis, pariwisata dan industri berwawasan lingkungan, kemudian mewujudkan SDM yang berdaya saing tinggi dan religius dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional serta optimalisasi pelayanan publik khususnya di bidang sesehatan, pendidikan dan infrastruktur daerah.
BACA JUGA: Pembangunan Akses Jalan Pesawahan di Jampang Kulon Sukabumi Diajukan Dalam Musrenbang
"Agenda Pembangunan Tahun 2019 tidak akan terlepas dari upaya pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi sehingga program dan kegiatan pembangunan yang dirancang mampu menjawab persoalan yang saat ini, RKPD Tahun 2019 ini merupakan integrasi antara fokus pembangunan pada RPJMD tahun ketiga dengan tantangan dan peluang kedepan berkaitan dengan pembangunan di Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.
BACA JUGA: Musrenbang Cicurug Kabupaten Sukabumi Akomodir 235 Usulan
Sementara Kepala Bapeda Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat menyampaikan, tujuan dilaksanakannya Musrenbang ini adalah untuk mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat, sebagai media koordinasi, komunikasi dan konsultasi program pembangunan dengan fokus pada realisasi kebutuhan masyarakat secara nyata.
Sedangkan, kata Teja, yang menjadi tujuannya adalah membahas, menilai dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan sesuai dengan Renja SKPD yang telah dikomplikasi dengan hasil musrenbang tingkat sebelumnya, menghasilkan konsesus, komitmen, kesepakatan dan kemitraan antara pemerintah dengan pelaku pembangunan, mewujudkan kualitas perencanaan perencanaan pembangunan dengan lebih meningkatkan kemampuan mengakomodir aspirasi masyarakat, memberdayakan masyarakat dan memberdayakan sumber daya lokal.