SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan pelayanan administrasi KTP Elektronik di kantor kecamatan. Sudah bayar sejumlah uang, KTP Elektronik tak jadi-jadi.
Seperti yang diungkapkan Ayus Aprianto (31 tahun), salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Cikidang. Ia mendapati banyak warga yang mengeluhkan lambatnya pembuatan KTP Elektronik.
BACA JUGA: Soal OTT E-KTP, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Penuhi Panggilan Polisi
"Padahal mereka sudah membayar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per orang kepada oknum pegawai kecamatan," kata Ayus kepada sukabumiupdate.com, Selasa (20/3/2018).
Pembayaran tersebut, kata Ayus, dilakukan warga atas permintaan oknum pegawai kecamatan. Kendati demikian, sebenarnya warga tak terlalu mempersoalkan uang yang sudah dibayarkan.
"Kalau bayar dan KTPnya jadi, warga enggak masalah. Tapi ini sudah bayar, KTPnya enggak ada," kata Ayus.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Pungli KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Ricuh
Rata-rata, lajut Ayus, perekaman data sudah dilakukan warga cukup lama. Warga tak mendapat kejelasan, soal alasan dibalik lambannya pembuatan KTP Elektronik.
"Ada yang dari Agustus 2017, sampai sekarang belum tuntas KTPnya," tutur Ayus.
"Pantas saja, Kecamatan Cikidang jadi salah satu kecamatan dengan jumlah warga yang belum memiliki KTP tertinggi di Kabupaten Sukabumi. Jumlahnya sekitar 1.600 orang," kata Ayus.
BACA JUGA: Pungli E-KTP, Marwan Bakal Pecat Oknum Disdukcapil Kabupaten Sukabumi
Dikonfirmasi terpisah, Camat Cikidang Agus Nurdin mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya mencegah tindakan pungli pembuatan KTP Elektronik. Sesuai aturan, pengurusan KTP sebetulnya gratis alias tanpa dipungut biaya.
Informasi itu juga disampaikan melalui banner yang dipasang di area Kantor Kecamatan Cikidang. Soal keterlambatan, hal tersebut merupakan kewenangan dinas terkait.
"Kalau masalah produk KTP nya, itu Kewenangan ada di Disdukcapil," pungkas Agus.