SUKABUMIUPDATE.com - Kurang lebih tiga pekan RS melarikan diri usai menghabisi nyawa istrinya sendiri, Imas (26 tahun) di rumah kontrakan kawasan Kampung Babakan RT 02/07 Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Fakta-fakta tersebut terungkap dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dan KDRT yang digelar di halaman Mapolres Sukabumi, Selasa (17/11/2020).
BACA JUGA: Urusan Utang dan Cerai Tak Kelar, Motif Pembunuhan Buruh Perempuan di Sukabumi
Tak bisa begitu saja lepas dari jeratan hukum, RS akhrinya ditangkap baru-baru ini oleh jajaran Polres Sukabumi. Ia diciduk di Kampung Gedig, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cipatat.
Saat ditanya, RS selama tiga pekan masa pelarian itu sehari-hari menyambung hidup dengan menjadi pemulung. "Sabtu kemarin sudah tiga minggu mulung," kata RS saat ditanya polisi.
RS menghabisi Imas setelah sebelumnya terlibat cekcok. Ia mencekik leher istrinya hingga lemas dan kejang-kejang, lalu menyayat pergelangan tangan istrinya, agar seolah-olah sang korban meninggal bunuh diri.
BACA JUGA: Tiga Pekan Buron, Pelarian Pembunuh Buruh Perempuan di Sukabumi Berakhir di TPSA Cipatat
Tak cukup sampai di situ, RS lalu menutup muka RS menggunakan bantal agar Imas tak bisa lagi bernafas. Akhirnya Imas meninggal dunia dengan kondisi wajah ditutup bantal dan lengan bercucuran darah.
Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif sempat menanyakan status pernikahan antara RS dengan Imas. RS menjawab bahwa Imas alias korbannya adalah istri sahnya.
"Istri sah. Nikah resmi," aku RS sambil mengangguk. "Sudah tiga tahun (menikah). Sudah punya anak, 2 tahun. Anak tinggal sama orang tua saya," kata RS.
BACA JUGA: Cekik Istri Hingga Tewas! Pembunuh Buruh Perempuan di Cibadak Sukabumi Ditangkap
Kepada awak media, AKBP M Lukman Syarif menjelaskan, RS saat diintai lokasinya kerap berpindah-pindah. RS kabur ke Cipatat lantaran ketakutan setelah membunuh istrinya.
"Jadi karena dia ketakutan, akhirnya dia (pelaku) bersembunyi. Sebetulnya sembunyi pindah-pindah, tapi kita ikuti, dan akhirnya kita tangkap di tempat pembuangan sampah di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat," jelasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.