Komnas PA Sebut Pelaku Inses di Sukaraja Sukabumi Dapat Dihukum Seumur Hidup

Rabu 30 September 2020, 02:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, menyoroti kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri alias hubungan inses, di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Lewat keterangan tertulis Arist membeberkan, pelaku berinisial N (47 tahun) dapat dijerat Pasal 76 D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 menjadi Undang-Undang.

"Pelaku hubungan seksual sedarah dipastikan akan menghadapi ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara," kata Arist kepada sukabumiupdate.com, Selasa (29/9/2020).

BACA JUGA: Luka Robek 90 Persen, Hasil Visum Anak Korban Inses di Sukaraja Sukabumi

Lebih jauh Arist menjelaskan, mengingat pelakunya merupakan orang tua kandung korban sendiri dan kasus hubungan sedarah adalah kejahatan luar biasa, serta dengan mengacu kepada Pasal 83 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014, maka pidana pokok yang dijatukan kepada pelaku dapat ditambahkan sepertiga dari pidana pokoknya, yakni menjadi seumur hidup.

"Atas meningkatnya kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak, mungkin pertanyaan "ada apa di Sukabumi?" Dan tidaklah berlebihan jika Sukabumi saat ini menjadi zona merah kekerasan seksual," tegas Arist.

Arist meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar benar-benar hadir untuk mencari dan merumuskan bagaimana caranya memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak. Arist berujar, salah upaya yang bisa dilakukan adalah melibatkan partisipasi masyarakat dan komitmen membangun gerakan perlindungan anak berbasis kampung dan desa.

BACA JUGA: Korban Inses di Sukaraja Sukabumi Jalani Visum, P2TP2A: Kita Dampingi

"Gerakan itu menjadi kewajiban untuk diterapkan dan dikembangkan, sehingga masing-masing kampung dan desa menjaga serta melindungi anak-anaknya dari serangan kekerasan seksual," ujar Arisr menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri alias hubungan inses terhadap korban berinisial LN (12 tahun). Kasus tersebut terjadi di Kampung Nagrak, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan mengatakan, pelaku berinisial N (47 tahun) ditangkap di kediamannya, Jumat (25/9/2020). Penangkapan tersebut dilakukan usai Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota menerima informasi dari masyarakat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Keuangan20 April 2024, 10:46 WIB

Buruh di Sukabumi: Kami Berjuang Sendirian! Mediasi Tunggakan Upah Kembali Buntu

proses mediasi turut dihadiri oleh para petinggi perusahaan yakni HRD, Personalia, PPIC, kepala produksi, direktur utama hingga penasehat perusahaan serta dihadiri sekurangnya 60 eks buruh.
Puluhan eks-buruh PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) kembali melakukan mediasi bersama Pihak Perusahaan untuk memperjuangkan haknya datangi Disnakertrans (Sumber: istimewa)
Life20 April 2024, 10:00 WIB

7 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Hidup Tenang, Yuk Lakukan!

Ingin Hidup Tenang dan Bahagia? Yuk Lakukan Kebiasaan Sederhana Ini!
Ilustrasi. Kebiasaan Sederhana yang Membuat Hidup Tenang (Sumber : Pexels/Kaushal Moradiya)
Sehat20 April 2024, 09:00 WIB

5 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh, Tanpa Obat!

Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.
Ilustrasi - Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.| Foto: Pixabay/_Alicja_
Sehat20 April 2024, 08:00 WIB

Bisa Menurunkan Gula Darah, 5 Manfaat Kencana Ungu untuk Kesehatan

Selain sebagai tanaman hias, beberapa spesies kencana ungu juga memiliki nilai pengobatan tradisional dalam beberapa budaya.
Ilustrasi. Cek Diabetes. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ekstrak daun kencana ungu dapat membantu menurunkan kadar gula darah, yang bermanfaat bagi penderita diabetes atau orang yang memiliki masalah kontrol gula (Sumber : Pexels/PhotoMixCompany)
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)