Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, Komnas Anak Pantau Predator Seks di Kalapanunggal

Jumat 03 Juli 2020, 10:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus kejahatan seksual kepada puluhan anak dalam bentuk sodomi yang dilakukan FCR (23 tahun), warga desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, mendapat atensi yang serius dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait.

Arist menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Kalapanunggal dan Polres Sukabumi atas kepedulian dan kerja kerasnya, dimana kurang lebih dari 24 jam telah berhasil mengungkap tabir kejahatan seksual yang dilakukan FCR.

BACA JUGA: Psikolog Periksa 24 Orang Korban Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi

"Perbuatan menjijikkan dan merendahkan harkat dan martabat anak ini terulang kembali di Sukabumi," kata Arist dalam keterangan tertulis yang diterima sukabumiupdate.com, Jumat (3/7/2020).

Arist mengulas, belum lupa dari ingatan, lima tahun yang lalu peristiwa yang sama dan menyita perhatian masyarakat nasional juga pernah terjadi di Sukabumi. Emon menelan korban kurang lebih 112 orang.

BACA JUGA: Rata-rata Siswa SMP, Korban Predator Seksual di Kalapanunggal Sukabumi Bertambah?

Sementara FCR, sambung Arist, menelan korban lebih dari 30 orang. Anak usia rata-rata 10 hingga 12 tahun. Arist menyebut, kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh ibu kandung terhadap anaknya juga terjadi di Sukabumi.

"Demikian juga kasus kejahatan seksual terhadap anak dengan cara bersama-sama (Geng Rape) lebih dari 10 orang juga terjadi di wilayah hukum Sukabumi. Meningkatnya kasus incest yakni persetubuan sedarah juga banyak dijumpai di Sukabumi, juga kasus-kasus kekerasan bentuk lain," tegas Arist.

"Oleh karenanya tidaklah berlebihan jika Sukabumi pantas mendapat predikat Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual," tambahnya.

BACA JUGA: Handphone dan Kasur Dijadikan Barang Bukti Kasus Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi

Arist mengungkapkan, kasus sodomi dan pencabulan yang dilakukan FCR terhadap anak tersebut adalah salah satu bukti di tahun ini.

"FCR melakukan kejahatan seksual dalam sodomi sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan untuk sementara terdata 39 anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan dalam bentuk sodomi," ungkap Arist.

Atas kejahatan yang tergolong "Extraordinary Crime" luar biasa, Aris menuturkan, Komnas PA mendesak Polres Sukabumi untuk menjerat pelaku dengan Pasal 82 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penerapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 10 tahun maksimal 20 tahun pidana penjara, ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu orang.

BACA JUGA: Pengakuan Korban Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi: Tiga Kali Disodomi

Untuk memberikan dampingan dan terapi psikososial terhadap puluhan korban, Komnas PA Jawa Barat segera membentuk Tim Psiko Sosial Terpadu dengan melibatkan psikolog, aktivis pegiat perlindungan anak di Sukabumi dan Garut, P2TP2A Sukabumi dan pihak Kepolisian.

"Untuk merealisasinya, Tim Komnas Perlindungan bersama LPA Garut dan Perwakilan Komnas Anak Jawa Barat akan diawali dengan kegiatan "need assesement", yakni pemetaan dan inventarisasi masalah pada Senin dan bertemu dengan korban, pelaku dan Polres Sukabumi," pungkas Arist.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 April 2024, 12:50 WIB

Optimalisasi Pompanisasi, Sekda Kota Sukabumi Rapat Koordinasi di Gedung Sate

Peningkatan sistem irigasi menjadi fokus utama dalam rakor ini.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 April 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat20 April 2024, 12:30 WIB

Ini 7 Penyebab Stres yang Tidak Boleh Disepelekan, Yuk Jaga Kesehatan Mental!

Penyebab stres oleh masing-masing orang sangat beragam. Tapi, ada beberapa pemicu yang biasanya bisa terjadi demikian.
Ilustrasi. Memahami penyebab orang stres. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi20 April 2024, 12:05 WIB

Buruh di Sukabumi Ngaku Kaki Terlindas Ban Forklift saat Kerja, Kini Gaji Belum Dibayar

Nurrohman mengaku kecelakaan kerja ini sempat membuatnya tidak dapat berjalan.
Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life20 April 2024, 12:00 WIB

6 Cara Ampuh Menghadapi Catcalling, Wanita Wajib Tahu!

Catcalling dapat berupa seruan, lirikan, isyarat tubuh yang tidak pantas, atau komentar yang merendahkan dan merendahkan martabat seseorang.
Ilustrasi. Cara Mencegah Catcalling. Sumber : pixabay/fkpsiclgy12
Jawa Barat20 April 2024, 11:11 WIB

Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Dongkrak Produksi Beras Termasuk di Sukabumi

ementerian mengantisipasi hal-hal semacam itu agar tak menghambat produksi padi. Salah satunya lewat program pompanisasi di setiap daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti rapat koordinasi ketahanan pangan dan produktivitas pertanian di Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 18 April 2024 (Sumber: dokpim)