SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial FCR (23 tahun) warga Kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi pada Minggu (28/6/2020) malam.
Ia diamankan setelah diketahui melakukan aksi pencabulan kepada sejumlah anak laki-laki di bawah umur (Pedofilia) di kampung tersebut.
"Ya betul kejadian itu. Titiknya di RT 26 RW 09," ujar Kepala Desa Pulosari, Dirja Miharja saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Senin (29/6/2020).
BACA JUGA: Pelaku Pedofilia (Sodomi) di Kalapanunggal Sukabumi Ditangkap, Korbannya 19 Anak
Hal yang mengejutkan terungkap. Dirja menyebut ternyata korban pencabulan yang dilakukan FCR sampai saat ini terhimpun ada puluhan anak.
Namun, kata Dirja, jumlah itu belum dapat dipastikan karena hingga saat ini masih dalam proses pengembangan Polres Sukabumi.
"Mayoritas korbannya dari Kecamatan Kabandungan, sehingga kita belum bisa berkoordinasi terkait penanganan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi bejat FCR sudah berlangsung sejak tahun 2019. Hasil pemeriksaan Sat Reskrim Polres Sukabumi sementara terdata 19 anak laki-laki jadi korban aksi cabul dan sodomi yang dilakukan dengan modus bejalar ilmu kanuragan.
Catatan Redaksi: Berita ini mengalami perubahan naskah pada Selasa 30 Juni 2020 pukul 13.05 WIB mengenai jumlah korban pada statemen Kepala Desa Pulosari.