SUKABUMIUPDATE.com - Nakhoda dan pemilik perahu wisata yang terbalik di perairan Pantai Palangpang Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Minggu (28/6/2020) diperiksa polisi.
BACA JUGA: Diduga Over Muatan, Perahu Wisata Terbalik Saat Menuju Pulau Kunti di Perairan Sukabumi
Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif mengatakan, perahu yang sempat tenggelam merupakan perahu milik nelayan sekitar dengan panjang 12 meter dan lebar 1,30 meter. Perahu tersebut seharusnya memiliki standar kapasitas penumpang sebanyak 15 Orang.
"Nakhoda dan pemilik kapal kita amankan untuk menjalani pemeriksaan. Adapun perahu tersebut tidak dilengkapi SOP berupa Live Jaket Pas Kapal, SKK," ujarnya.
BACA JUGA: Seluruh Penumpang Perahu Terbalik di Pantai Palangpang Sukabumi Selamat
Para penumpang yang tenggelam, sambungnya, merupakan wisatawan yang akan berwisata laut. Naik menggunakan perahu dari Pantai Palangpang Ciletuh dengan tujuan ke Pasir Putih atau Pulau Kunti.
"Nah, kurang lebih baru menempuh perjalanan sekitar 700 meter dari bibir pantai dengan kedalaman empat meter tiba-tiba perahu terbalik dan tenggelam akibat kelebihan kapasitas penumpang," jelasnya.
BACA JUGA: Perahu Terbalik di Pantai Palangpang Sukabumi, Angkut Wisatawan Asal Bogor
Masih kata Lukman, korban tenggelam dalam perahu berjumlah 33 orang, dan semuanya dinyatakan selamat. Korban diantaranya wisatawan dari Kampung Genteng, Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
"Kasatpol air, Kapolsek Ciemas, tim kedokteran kepolisian Polres Sukabumi diminta membantu evakuasi dan berkoordinasi dengan rumah sakit terdekat. Aantisipasi adanya penumpang yang memerlukan perawatan. Kita juga imbau pengusaha kapal untuk mengutamakan keselamatan. Sediakan life vest, pehatikan kelaikan perahu dan batas maksimal penumpang. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi," tandasnya.