Gugatan Class Action Warga Perana Sukabumi Ditolak, Ini Alasannya

Rabu 22 Januari 2020, 05:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gugatan class action atas penutupan Jalan Perana Kota Sukabumi, ditolak Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Selasa (21/1/2020).

Kuasa Hukum warga, Andri Yules, mengatakan, Majelis Hakim menyatakan gugatan pihaknya tidak dapat diterima dengan alasan bahwa materi gugatan yang diajukan tentang penutupan jalan tersebut, merupakan materi yang tidak dapat diajukan dalam class action.

BACA JUGA: Sidang Class Action Jalan Perana Sukabumi, Kerugian Materiil Naik Jadi Rp 2 Triliun

"Menurut Majelis Hakim, harusnya masuk ke dalam perdata umum biasa. Tapi menurut kami, Majelis Hakim keliru dengan membuat putusan yang menyatakan perkara a quo tidak dapat masuk ke dalam gugatan class action, karena penggugat dalam hal ini sangat banyak, kalau masuk ke dalam perdata umum maka seluruh penggugat yang jumlahnya ribuan orang masuk dalam gugatan," kata Andri kepada sukabumiupdate.com, Rabu (22/1/2020).

Menurut Andri, untuk gugatan class action yang pihaknya ajukan, Majelis Hakim sudah meminta pengurangan jumlah penggugat. Lalu bagaimana dengan gugatan perdata umum biasa. Maka, kata Andri, sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2002 tentang Gugatan Perwakilan Kelompok, sudah jelas mengatur bagaimana gugatan yang penggugatnya melibatkan banyak orang, menjadi acuan bagi pihaknya dalam mengajukan gugatan class action tersebut.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Warga Bakal Adukan Penutupan Jalan Perana Sukabumi ke Komnas HAM

"Dan Perma tersebut juga mengikat seluruh pengadilan yang berada di bawah Mahkamah Agung RI. Atas putusan tersebut kami akan mendiskusikannya dulu dengan masyarakat, apakah kita tempuh banding atau ajukan gugatan baru," papar Andri.

Dihubungi terpisah, Kabag Renmin Setukpa Polri AKBP M Helmi mengungkapkan, setelah putusan tersebut disampaikan kemarin, pihaknya saat ini tengah mengajukan pembangunan rumah dinas atau asrama sebanyak 34 unit yang berlokasi di lahan kosong belakang milik Setukpa.

BACA JUGA: Setukpa Jelaskan Alasan Tutup Total Akses Kendaraan di Jalan Asrama Perana Sukabumi

"Kalau asrama Prana saat ini sedang diajukan pembangunan rumah dinas atau asrama. Mengingat masih banyak personel yang belum kebagian rumah dinas. Dengan demikian, nantinya asrama Prana akan banyak dihuni personel Setukpa," ungkap Helmi.

Berkaitan dengan nasib Jalan Perana, Helmi menyebut, nantinya jalan tersebut akan digunakan untuk akses penghuni asrama. Sementara untuk pejalan kaki atau masyarakat yang selama ini menuju lokasi rumahnya yang di sekitar Pasim atau yang melewati jalan di area depan, masih bisa masuk area tersebut

"Yang belakang kan udah diportal. Belum ada perintah pimpinan untuk dibuka," tandas Helmi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).