SUKABUMIUPDATE.com - Pihak keluarga korban penganiayaan kakak beradik warga Karang Tengah RT 002/012, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap para pelaku. Di Polsek Gunungpuyuh saat ini sudah ada tiga orang pelaku penganiayaan berinisial Yd, Gjr dan Gl.
"Mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap jajaran kepolisian khususnya Polsek Gunungpuyuh dan Polres Sukabumi Kota dengan tertangkapnya pelaku ini," ujar kuasa hukum korban, Syaiful Rachman kepada sukabumiupdate.com, Senin (13/01/2020).
BACA JUGA: Gara-gara Durian, Anak Ketua RW di Karang Tengah Kota Sukabumi Dianiaya Sejumlah Pemuda
Para pelaku menganiaya kakak beradik Goldy (15 tahun) dan Gibran (17 tahun) pada Senin, 6 Januari 2020, sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua korban yang merupakan anak ketua RW 012 Karang Tengah Dicky Permana, ini dianiaya dan dikeroyok di sebuah lapak buah durian di Jalan KH Ahmad Sanusi.
Akibat kejadian ini Goldy terluka karena dilempari durian dan dipukuli. Kondisi serupa juga dialami Gibran, dia terluka dan bahkan hampir ditusuk oleh pelaku.
BACA JUGA: Polisi Beri Keterangan Berbeda Soal Pengakuan Penganiayaan Ojol Perempuan di Cisaat
Syaiful dan pihak keluarga korban sudah mendatangi Polsek Gunungpuyuh dan melihat tiga pelaku sudah mendekam dalam sel. Menurut Syaiful, satu pelaku tertangkap dihari kejadian penganiayaan dan dua pelaku ditangkap pada Minggu (12/1/2020) kemarin.
"(pelaku yang pertama ditangkap) di tanggal 6 (tanggal terjadinya penganiayaan). Yang (pelaku) kedua itu (ditangkap) hampir jam 2 pagi, (ditangkap) saat mau kabur ke arah Bogor (ditangkapnya) di Cisaat (tepatnya) di Cibolang. (Kemudian) yang (pelaku) ketiganya menyerahkan diri dengan sukarela," jelas Syaiful.
BACA JUGA: Buntut Penganiayaan Band SKA Asal Sukabumi, Pihak EO Minta Maaf
Sementara itu, Kapolsek Gunungpuyuh AKP Kosasih membenarkan penangkapan tiga pelaku penganiayaan. "Ketiga tersangka tersebut berinisial Yd, Gn dan Gl. Gn diamankan polisi di salah satu lokasi di Cisaat pada Minggu (12/1/2010) dini hari, sementara Gl berhasil diamankan dengan sikap kooperatif dari tersangka. Total tersangka memang ada tiga, bukan empat," jelas Kosasih.
Kosasih menghimbau masyarat untuk bisa menjaga ketertiban dan keamanan. Menurut dia bia terjadi kesalahpahaman agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Bila terjadi kesalapahaman atau terjadi tindak pidana lainnya laporkan saja ke pihak kepolisian atau polsek terdekat dan tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri yang nantinya akan merugikan diri sendiri maupun pihak lainnya," tukasnya.