SUKABUMIUPDATE.com – Enam anggota satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota diberi penghargaan atas kinerja baik yang ditunjukkan sebagai aparatur negara. Satu diantaranya adalah polisi yang paling rajin memberikan surat tilang (bukti pelanggaran) pada pelanggar lalu lintas.
Dari siaran pers yang dikirim Subbag Humas Bag Ops Polres Sukabumi Kota, penghargaan untuk keenam polisi lalu lintas (polantas) ini diserahkan langsung Kapolresta AKBP Wisnu Prabowo. Keenam personil yang menerima penghargaan kapolresta ini Aiptu Dahlan, Aipda Budiana, Aipda Bunyamin, Bripka Diki, Bripka Ana Fitriana dan Brigadir Ari Wibowo.
Penghargaan diberitakan di saat penandatanganan fakta integritas Kasat Lantas, KBO dan para Kanit Lantas di halaman kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, jalan KH. Ahmad Sanusi Warudoyong Sukabumi, Selasa (17/12/2019). Kategori restasi keenam polantas ini diantaranya akumulasi ketepatan waktu pelaksanaan apel pagi, pelaksanaan pengaturan lalulintas serta jumlah penindakan terbanyak terhadap pelanggaran lalulintas (tilang).
BACA JUGA: Berhasil Ungkap Kasus Nining, 4 Anggota Polres Sukabumi Kota Diganjar Penghargaan
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti menegaskan penghargaan terhadap keenam personil berprestasi ini adalah komitmen untuk menciptakan personil yang berkualitas dan profesional dalam pelaksanaan tugas.
"Pemberian reward terhadap personil berprestasi ini memang rutin kami laksanakan di setiap bulannya" terang Akp Atik. "Sehingga ke depan dapat tercipta personil Polri yang lebih berkualitas dan profesional dalam pelaksanaan tugas" tambahnya.