SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Surade masih mendalami kasus perampokan Koperasi Simpan Pinjam Rukun Sejahtera di Kampung Simpangkaret RT 01/01 Desa Citanglar, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada Rabu (28/11/2019) siang.
BACA JUGA: Pelaku Rampok Siang Bolong di Surade Sukabumi Acungkan Pistol dan Senjata Tajam
Kapolsek Surade, AKP Norbertus Santosos mengatakan petugas sudah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan untuk sementara mengamankan barang bukti berupa STNK kendaraan roda dua. Kendaraan tersebut yang dibawa kabur oleh kawanan perampok bersamaan dengan uang Rp 73 juta.
"Kami menyebutnya tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Modusnya ancam, ikat dan sekap. Motifnya sedang kami telusuri. Barang bukti sementara satu buah STNK sepeda motor," ujar Norbertus kepada sukabumiupdate.com, Rabu malam.
BACA JUGA: Kondisi Dua Karyawati Koperasi Usai Disekap Perampok Siang Bolong di Surade Sukabumi
Lanjutnya, dua orang korban sekaligus saksi bernama Lediana (26 tahun) dan Pakita (19 tahun) juga sudah membuat laporan polisi. Keduanya membenarkan pelaku berjumlah lima orang membawa senjata tajam. Bahkan ada pelaku yang membawa benda mirip senjata api.
"Kemungkinan itu bukan senjata api, tapi airsoft gun atau benda lain mirip senjata api. Sekarang sedang kita lakukan penyelidikan. Ini kejadian yang pertama kali di wilayah hukum Polsek Surade. Kita lihat perkembangannya seperti apa, mudah-mudahan bisa segera terungkap," tandas Norbertus.
Diberitakan sebelumnya, dua orang karyawati, Lediana dan Pakita usai perampokan ditemukan di sebuah kamar yang terkunci dari luar. Keduanya diikat tangan dan kakinya, serta muka ditutup lakban cokelat. Kondisi kamar berantakan, lemari tempat penyimpanan pakaian dan uang koperasi juga sudah acak-acakan.
BACA JUGA: Rampok Siang Bolong Beraksi di Surade Sukabumi, Puluhan Juta Uang KSP Rukun Sejahtera Raib
Korban mengaku ada dua pria yang masuk ke kantor, dan tiga lainnya berjaga diluar. Pelaku yang masuk awalnya berpura-pura mau mendata pekerja. Pelaku kemudian langsung mengeluarkan benda mirip pistol dan satu pelaku lainnya mengeluarkan golok. Para pelaku langsung menyeret korban ke dalam kamar.
Pelaku kemudian berhasil memaksa korban menunjukan tempat nyimpan uang. Setelah mengambil uang Rp 73 juta, tiga lembar surat tanda kendaraan bermotor, dan satu unit motor operasional koperasi, para pelaku langsung kabur.