SUKABUMIUPDATE.com – Lima pelajar dari salah satu SMK swasta di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ditangkap jajaran Polsek Sukaraja. Kelimanya terlibat aksi pembacokan terhadap ZRH siswa SMK Padjajaran, pada hari Jumat 23 Agustus 2019 lalu di Kampung Tando, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Akibat pembacokan ini, korban mengalami sejumlah luka bacok di sekujur tubuh. "Pundak, tangan kiri, paha kanan dan pinggang, korban saat ini masih dalam kondisi pemulihan," jelas Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Rizaldi Satria dalam konferensi pers pengungkapkan perkara pengeroyokan antara pelajar, Rabu (28/8/2019).
BACA JUGA: Tawuran Depan PT SCG, Siswa SMK di Kota Sukabumi Dapat Tujuh Jahitan
Dua hari setelah pembacokan, kelima pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polsek Sukaraja dan Polresta Sukabumi. Kelima pelajar ini berinisial IS (18 tahun), PGA (17 tahun), CM (17 tahun), FA (17 tahun) dan HK (16 tahun).
Dari tangan para pelaku ini turut diamankan dua bilah celurit dan satu bilah parang pendek. "Kita kenakan tiga pasal berlapis, undang-undang darurat dan KUHPidana," Rizaldi.