SUKABUMIUPDATE.com - Dua pelaku pembakar mobil berisi mayat di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, dibawa ke Mapolda Jawa Barat, Senin (26/8/2019) malam.
Sebelumnya direncanakan kedua pelaku akan dibawa ke Mapolsek Cibadak. Awak media yang kadung menunggu di Mapolsek Cibadak urung melangsungkan peliputan, lantaran pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jabar.
BACA JUGA: Polisi: Kasus Mayat Terbakar di Cidahu Kaitan Utang Piutang
"Pelaku dibawa ke Polda," singkat Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada awak media yang sudah menunggu di Mapolsek Cibadak hingga Senin tengah malam.
Mayat di dalam mobil tersebut dipastikan korban pembunuhan. Keduanya adalah Edi Chandra Purnama (54 tahun) alias Pupung dan Adi Pradana (23 tahun) alias Dana. Keduanya adalah ayah dan anak.
BACA JUGA: Mayat Terbakar di Cidahu, Istri Sewa Empat Pembunuh Bayaran
Adapun pelakunya berinisial AK (35 tahun) yang merupakan istri Edi Chandra Purnama juga ibu tiri Adi Pradana warga Lebak Bulus 1 kav 129 B blok U15 RT 03/05, Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dugaan sementara, motif pembunuhan dilatarbelakangi masalah rumah tangga dan utang piutang. AK yang merupakan otak pelaku menyewa empat orang eksekutor atau pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya ini.