SUKABUMIUPDATE.com - Aparat kepolisian mengungkap kronologis penangkapan pelaku pencurian mobil ambulans merk Suzuki APV dengan Nomor Polisi B 1893 PYD milik DPD Partai Perindo Kota Sukabumi yang sempat dicuri pada Sabtu (18/5/2019) lalu.
BACA JUGA: Kurang Dari 24 Jam, Ambulans Partai Perindo Kota Sukabumi Ditemukan
Kapolsek Cikole, Kompol Musimin memaparkan, pelaku berinisial AE (29 tahun) ditangkap pada Sabtu (18/5/2019) malam sekitar Pukul 22.30 WIB di Kampung Simapasa RW 18 Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi oleh anggota Polsek Cikole.
"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Cikole berikut barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Musimin kepada sukabumiupdate.com, Minggu (19/5/2019).
BACA JUGA: Jelang Lebaran Teror Maling Makin Menjadi, Ambulans Partai Perindo Kota Sukabumi Raib
Musimin menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian tersebut dilakukan pada Jumat (17/5/2019) dini hari, sekitar Pukul 01.00 WIB. Pelaku sebelumnya menduplikatk kunci kontak, dan selanjutnya mengambil kendaraan tersebut.
"Ambulans kemudian dirubah bentuknya. Itu dilakukan di daerah Bojonghaur, Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Pelaku diketahui berdomisili di Gang Arumanis RT 02/02 Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Masih kita lakukan pendalaman," tandasnya.