Belum Ditilang, Polresta Sukabumi akan Tindak Pemotor Berkendara Sambil Merokok

Jumat 05 April 2019, 04:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota belum memberlakukan tilang terhadap pengendara kendaraan roda dua yang merokok saat berkendara. Larangan merokok sambil berkendara berdasarkan aturan Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 12 tahun 2019 yang mengatur tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tindakan tilang terhadap pengendara motor yang merokok sambil berkendara sudah mulai dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Kadek Vemil, mengatakan, hingga saat ini tak ada tilang kepada pengendara motor yang kedapatan merokok sambil berkendara. Menurut dia, kalau pun ada pengendara merokok saat berkendara, maka pengendara tersebut bergegas mematikan rokoknya saat melihat anggota polisi di jalan.

BACA JUGA: Belum Sebulan, Ratusan Pemotor Ditilang Merokok Saat Berkendara

"Kalau sampai dengan saat ini, paling penilangan biasa saja, gak ada razia besar-besaran, yang kita tindak kebanyakan paling kasus menggunakan handphone saat berkendara. Untuk jumlah data berapa saja yang ditilang rentan waktu Januari - April ini masih kita himpun datanya," kata Kadek kepada sukabumiupdate.com di Kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Jalan Kabandungan, Kelurahan Parungseah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jumat (5/4/2019).

Kadek menyatakan, dalam teknis keselamatan, merokok sambil berkendara termasuk dalam aktivitas yang mengganggu konsentrasi dan berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri. Kemudian secara etika dan secara prioritas, merokok sambil berkendara juga tidak baik.

"Bagi pengendara yang melanggar, akan dikenakan pasal 283 pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2009. Di sana diatur segala aktivitas yang menganggu konsentrasi saat berkendara seperti menggunakan handphone, mendengarkan musik dan merokok," ujarnya.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Truk Pengangkut Besi di Cicurug Sukabumi, Seorang Pemotor Tewas

Kadek menyatakan, tidak menutup kemungkinan jika Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 pasal 6 itu akan diterapkan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota kedepannya.

"Bisa saja, tapi kan itu bertahap, kita lihat itu udah diterapkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, nanti ke Polda Jabar dan nanti di Polres, begitu biasanya. Untuk denda tilangnya sendiri, wilayah hukum Polres itu berbeda-beda. Nanti kita akan menunggu perintah dulu dari atasan dan akan kita bahas dan koordinasikan juga," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok
Life24 April 2024, 20:40 WIB

Mengejutkan, Ini 10 Alasan Mengapa Anak Berperilaku Buruk dan Cara Menanganinya

Anak-anak umumnya akan menunjukkan perasaan dan keinginan mereka dalam bentuk perilaku yang belum mampu diutarakan dengan beberapa alasan yang mengejutkan.
Ilustrasi anak berperilaku buruk. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 20:30 WIB

Bupati Sukabumi Antarkan 150 Penerima Beasiswa Bupati Tahun 2024 ke Universitas Nusa Putra

Sebanyak 150 penerima beasiswa Bupati Sukabumi tahun 2024 di Universitas Nusa Putra tersebut merupakan hasil seleksi dari ribuan peserta.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Civitas Akademika Universitas Nusa Putra dan 150 penerima beasiswa tahun 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:30 WIB

7 Cara Sehat dengan Perubahan Gaya Hidup untuk Menurunkan Gula Darah

Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda.
Ilustrasi - Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda. (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih24 April 2024, 20:25 WIB

5 Bakal Calon Bupati Sukabumi Resmi Mendaftar ke PKB

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana mengatakan selama proses penjaringan sejak dibuka hingga saat ini sudah ada 5 kandidat yang mendaftar untuk maju Pilkada Sukabumi melalui PKB.
Ketua Desk Pilkada PKB Bayu Permana saat menerima penyerahan berkas pendaftaran dari salah satu kandidat | Foto : Ist
Sehat24 April 2024, 20:22 WIB

2 Penyebab Sakit Punggung Pada Ibu Hamil, Simak Juga Cara Diagnosisnya Berikut Ini

Nyeri punggung bawah dan nyeri panggul adalah masalah paling umum yang terjadi selama kehamilan. jika Anda sedang hamil dan mengalami gejala-gejala ini, Anda tidak sendirian.
Ilustrasi penyebab sakit punggung ibu hamil. (Sumber : pexels.com/@Helena Lopes)
Arena24 April 2024, 20:17 WIB

10 Atlet Madrasah di Surade Terpilih Wakili Sukabumi ke Popwilda Jabar 2024

Sepuluh pelajar MAN 3 Sukabumi terpilih menjadi atlet yang mewakili Kabupaten Sukabumi pada Popwilda Jabar 2024. Berikut daftar namanya
Atlet bola voli putri MAN 3 Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:00 WIB

Usir Rasa Sakitnya Jauh-Jauh! 5 Rahasia Sederhana untuk Mencegah Asam Urat Kambuh Lagi

Mengantisipasi asam urat yang sering kambuh, Anda bisa mencoba tips sehat untuk mengurangi frekuensi serangannya.
Ilustrasi minum air putih - Mengantisipasi asam urat yang sering kambuh, Anda bisa mencoba tips sehat untuk mengurangi frekuensi serangannya. | (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi24 April 2024, 19:32 WIB

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergantung di Kontrakan Bojonggenteng Sukabumi

Berikut kronologi pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di kontrakan yang berada di Bojonggenteng Sukabumi.
Ilustrasi gantung diri. Pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi ditemukan tewas tergantung di kontrakan. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih24 April 2024, 19:21 WIB

Diantar Apdesi Jabar, Kades Deden Lengkapi Berkas Maju Pilkada Sukabumi di Demokrat

Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin di antar sejumlah fungsionaris Apdesi menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon untuk maju di Pilkada Sukabumi 20
Deden Deni Wahyudin saat menyerahkan berkas pendaftaran bcalon kepada daerah ke DPC Partai Demokrat | Foto : Ilyas Supendi