SUKABUMIUPDATE.com - Kapolsek Nagrak AKP Parlan mengungkapkan, peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diri yang dilakukan Nurjanah, gadis berusia 15 tahun berawal dari orang tuanya yang melarang korban pacaran. Menurut Parlan, orang tuanya melarang korban pacaran sebab masih di bawah umur dan korban pun masih sekolah.
"Tidak ada orang tua yang ingin anaknya tidak sukses hidupnya sehingga melarang untuk pacaran dulu. Karena masih dibawah umur juga masih duduk di bangku SMP," kata Parlan.
BACA JUGA: Kronologi Gadis Nagrak Sukabumi Gantung Diri Akibat Asmaranya Tak Mendapat Restu
Korban gantung diri di rumahnya di Kampung Ciawitali, RT 01/06, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/3/2019). Dia gantung diri dengan menggunakan selembar kain batik yang diikatkan di kusen pintu kamarnya. Dari data yang dihimpun, peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh temannya, Rina (18 tahun) sekitar pukul 08.00 WIB.
Sebelum mengakhiri hidupnya korban mendatangi Rina, sekitar pukul 07.30 WIB. Di rumah Rina, korban sambil menangis bercerita tentang hubungannya dengan seorang pria berinisial EP tak direstui orang tuanya. Nurjanah sempat mengatakan ingin mati saja apabila putus dengan EP. Usai curhat, korban lantas pulang ke rumahnya. 30 menit kemudian, Rina ke rumah korban karena merasa curiga. Betapa terkejutnya Rina menemukan korban sudah dalam keadaan gantung diri.
Parlan mengungkapkan, agar peristiwa serupa tak kembali terulang di kemudian hari, Parlan menilai, para remaja sejatinya diberi penyuluhan mentalitas yang sehat melalui pendekatan iman atau pendekatan agama.
"Saya sependapat dengan ibunya untuk melarang anaknya pacaran, karena takut mengganggu belajarnya. Jadi saya berharap dengan adanya kasus ini, bisa meningkatkan rasa tanggung jawab semuanya untuk ikut serta mengawasi anak-anaknya," tukasnya.