SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi mengamankan lima orang, pasca terjadi pencurian padi dengan menggunakan mobil minibus bernopol F 1374 WK hingga mobil tersebut terbalik saat melarikan enam karung padi curiannya.
Informasi yang dihimpun, kelima orang tersebut diamankan di rumah salah seorang tukang urut (pijit, red) di Kampung Warungjati RT 59/13, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap.
BACA JUGA: Mobil Pencuri Padi di Ciracap Sukabumi Hancur
"Yang diamankan polisi ada lima orang, empat lelaki dan satu perempuan," tutur Kades Cikangkung, Gunawan kepada sukabumiupdate.com, Senin (4/3/2019).
Menurut Gunawan, awalnya ada kecurigaan dua lelaki memotret mobil terbalik di tempat perkara kejadian (TKP). Ketika ditanya mengaku orang Cianjur dan temannya menunggu di Kampung Warungjati, Desa Purwasedar.
"Saat diamankan dua orang mengaku dari Cianjur dan sisanya dari Ciracap. Identitas belum diketahui apakah tersangka atau bukan, masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Kelima orang tersebut, digiring ke Polsek Ciracap dan sampai saat ini pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan perihal penangkapan lima orang itu, pasalnya masih dalam proses penyelidikan.