SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti perkara yang ditangani periode September-November 2018. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (4/12/2018) siang.
Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ganora Zarina, menyebut barang bukti yang dimusnahkan antara lain 39,172 gram ganja dari empat perkara, 7,68 gram narkotika jenis sabu-sabu dari 21 perkara, dan 4.472 butir obat-obatan terlarang dari 27 kasus. Kemudian 11 buah senjata tajam berbagai jenis dari sembilan perkara, serta dua pucuk senjata api rakitan, dan satu pucuk airsoftgun dari tiga perkara.
BACA JUGA: Polisi Amankan Pelajar SMK Akibat Tawuran di Cibadak Sukabumi
"Pemusnahan barang bukti untuk tahun ini adalah yang kedua kali. Jumlahnya tidak terlalu banyak seperti tiga bulan yang lalu. Khusus senjata api, ini senjata api rakitan. Kalau senjata api asli akan kita serahkan ke Kodim," kata Ganora di sela pemusnahan barang bukti.
Ia menyebut, kasus paling menonjol di Kota Sukabumi yang ditangani kali ini adalah kasus narkoba dan obat-obatan terlarang. Yang kedua kasus kekerasan dengan senjata tajam, dan kasus kenakalan remaja. Ganora menyebut kasus narkoba di Kota Sukabumi intensitasnya setiap bulan semakin meningkat.
BACA JUGA: Viral Video Anak SD Tawuran di Lingsel Sukabumi, Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi
"Walaupun kami sudah melakukan penghukuman, namun ternyata tidak membawa efek jera. Ke depan saya akan melakukan koordinasi dengan Lapas, Polri, BNN dan pengadilan untuk meminimalisir. Terutama di Lapas, agar tidak terjadi penyebaran sebagaimana yang diisukan, atau di daerah lain bahwa ternyata di Lapas sering terjadi transaksi-transaksi yang ilegal," tandasnya.
Pemusnahan turut dihadiri beberapa pejabat daerah. Diantaranya Asda 1 Pemkot Sukabumi Andri Setiawan, Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi, Kepala Pengamanan Lapas Nyomplong Hendra Novreli, serta jajaran Polres Sukabumi Kota.