SUKABUMIUPDATE.com - Aparat gabungan Polsek Cikole dan Tim Buser Polres Sukabumi Kota masih memburu keberadaan pelaku pencurian sepeda motor di Gang Ajid I, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Meski motor sudah dikembalikan ke pemiliknya, polisi tetap memproses kasus tersebut.
Panit Reskrim Polsek Cikole, IPDA Heri Hermawan, membenarkan polisi masih melakukan proses penyelidikan. Pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Sketsa wajah berikut ciri-ciri fisik pelaku juga sudah disebar ke jajaran Reskrim se-wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Polisi saat memproses laporan pencurian di gang Ajid. (Foto: Herlan Heryadie).
"Proses hukum tetap berlanjut. Pelaku akan tetap kita cari sampai tertangkap. Identitas pelaku masih kita pastikan kebenarannya. Dia siapa, orang mana, akan segera terungkap," tegas Heri saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Jumat (30/11/2018) sore.
Untuk sementara, lanjut Heri, motor curian yang dikembalikan berstatus pinjam pakai. Artinya, status motor masih barang bukti dan bisa digunakan pemilik dengan catatan tidak merubah atau menghilangkan sepeda motor tersebut.
BACA JUGA: Maling Terekam CCTV di Kota Sukabumi Kembalikan Motor Curian
"Status motor pinjam pakai karena itu barang bukti. Bisa digunakan oleh pemiliknya, namun sewaktu-waktu siap dihadirkan apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan. Mudah-mudahan saja pelaku segera tertangkap," pungkasnya.