Soal Prostitusi Online, Pemkot Sukabumi Diminta Evaluasi Perda Indekos

Kamis 22 November 2018, 05:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Terkuaknya kasus prostitusi online di Kota Sukabumi menyorot perhatian berbagai pihak. Tak terkecuali sorotan yang muncul dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Sukabumi. PMII menilai, kasus prostitusi online tersebut adalah bentuk kegagalan dalam pelaksanaan dan pengawasan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi nomor 8 tahun 2017 tentang Penataan Tempat Indekos atau Rumah Kontrakan.

"Temuan kasus ini membuktikan bahwa Pemkot Sukabumi gagal dalam menerapkan aturan. Yakni Perda Indekos," ungkap Ketua Umum PMII Cabang Kota Sukabumi, Budiman, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (22/11/2018).

Budiman menyebut, Pemkot Sukabumi perlu meninjau ulang pelaksanaan Perda tersebut. Pemerintah daerah harusnya lakukan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat, terutama kepada para pemilik kos-kosan atau kontrakan agar bisa mematuhi Perda. Kemudian lakukan pembinaan dan perketat pengawasan.

BACA JUGA: Pengakuan Pak RT, Soal Rumah Kost di Nyomplong Kota Sukabumi Meeting Poin Prostitusi Online

Budiman tak memungkiri, seringkali ia membaca dari berbagai media bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi kerap melakukan penyisiran kos-kosan dan kontrakan dalam rangka penegakan Perda nomor 8 tahun 2017 tersebut.

Namun, nyatanya hal tersebut belum cukup. Pemkot Sukabumi harus mampu bersikap tegas, dan menjalankan tugasnya dengan baik.

BACA JUGA: Bukan yang Pertama, Akun Prostitusi Online Sukabumi Pernah Beroperasi Tahun Lalu

"Jangan hanya sebatas pembuatan Perda saja yang menghabiskan anggaran. Perda yang sudah ada harus tetap dikawal supaya bisa berjalan diimplementasikan dengan baik di lapangan," lanjut Budiman.

Ia mengetahui bahwa Kota Sukabumi adalah kota santri, dan itu sejalan dengan visi Wali Kota Sukabumi yang ingin mewujudkan masyarakat religius dan berakhakul karimah.

"Jangan sampai dibiarkan julukan Kota Sukabumi sebagai kota santri tercoreng akibat terungkapnya prostitusi online tersebut. Apalagi ini sampai transaksi di kawasan kos-kosan dan kontrakan. Oleh karena itu, harapan kami, pemerintah punya sikap tegas. Perda yang ada jangan hanya selesai dibuat saja, tapi juga dikawal sampai ke bawah," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Inspirasi19 Mei 2024, 15:00 WIB

Loker S1 Tekpang di Perusahaan Makanan, Jobseeker Ayo Daftar!

Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Admin PDN ini dibuka hingga 1 Juli 2024 mendatang.
Ilustrasi. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Admin PDN ini dibuka hingga 1 Juli 2024 mendatang. (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih19 Mei 2024, 14:38 WIB

PKS Resmi Usung Achmad Fahmi Jadi Bacalon Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024

DPD PKS Kota Sukabumi deklarasikan Achmad Fahmi jadi bacalon Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024. Siapkan dua nama untuk jadi pendamping.
DPD PKS Kota Sukabumi resmi mendeklarasikan Achmad Fahmi sebagai Bacalon Wali Kota Sukabumi untuk kontestasi Pilkada 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat19 Mei 2024, 14:00 WIB

13 Cara Menyembuhkan Nyeri Sendi Asam Urat Secara Alami

Meskipun metode alami dapat membantu, penting untuk berkonsultasi dengan dokter untuk diagnosis dan perawatan yang tepat untuk meredakan nyeri sendi asam urat. Pengobatan medis mungkin diperlukan untuk mengontrol kadar asam urat & mencegah komplikasi.
Ilustrasi. Cara Menyembuhkan Nyeri Sendi Asam Urat Secara Alami (Sumber : Freepik/@krakenimages.com)
Sukabumi Memilih19 Mei 2024, 13:29 WIB

Bangun Ekonomi Masyarakat, Ayep Zaki Luncurkan Dana Abadi Bagi Komunitas RW di Kota Sukabumi

Bacalon Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyerahkan dana abadi untuk komunitas RW 11 di Gunung Puyuh.
Ayep Zaki saat membagikan dana abadi untuk komunitas RW 11 di Gunung Puyuh Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi19 Mei 2024, 13:15 WIB

Spot Mancing di Jembatan Cikaso Sukabumi, Mengincar Ikan Sidat 9 Kilogram

Warga jadikan Jembatan Cikaso Sukabumi jadi spot mancing ikan sidat.
Ade saat berburu sidat (Lubang) di atas Jembatan Cikaso Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Sukabumi19 Mei 2024, 13:15 WIB

Distan Sukabumi Sosialisasikan Rencana Reklasifikasi Usaha Perkebunan Besar 2024

Dinas Pertanian menginformasikan secara masif agenda reklasifikasi kepada seluruh pengelola perkebunan besar di Kabupaten Sukabumi agar memiliki pemahaman yang sama.
Kadistan Kabupaten Sukabumi Sri Hastuty Harahap saat membuka acara sosialisasi reklasifikasi pengelolaan usaha perkebunan besar tahun 2024. (Sumber : IG Distan Kabupaten Sukabumi)
Fashion19 Mei 2024, 13:00 WIB

8 Tips Fashion Menutup Aurat untuk Anak Sejak Dini, Tetap Stylish Bund!

Inilah Sederet Tips Fashion Menutup Aurat untuk Anak Sejak Dini, Tetap Stylish dan Modis Loh Bund!
Ilustrasi. Tips Fashion Menutup Aurat untuk Anak Sejak Dini, Tetap Stylish Bund! (Sumber : Freepik/@KamranAydinov)
Sehat19 Mei 2024, 12:00 WIB

Diabetes Tipe 1 Bisa Menyerang Anak! Simak Gejala, Penyebab dan Komplikasinya

Diabetes tidak hanya menyerang kalangan dewasa saja, namun ternyata anak-anak juga bisa mengidap penyakit mematikan ini.
Ilustrasi. Diabetes tipe 1 pada anak. Sumber: Pexels.com/@Pavel Danilyuk
Sukabumi19 Mei 2024, 11:41 WIB

Upaya PUPR Minimalisir Risiko Longsor Susulan di Parungkuda Sukabumi

Berikut upaya Kementerian PUPR dalam meminimalisir risiko longsor susulan di tebing yang berada di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Kementerian PUPR tangani tebing longsor di Parungkuda Sukabumi yang terjadi pada 1 April 2024 lalu. (Sumber : Istimewa)
Sehat19 Mei 2024, 11:00 WIB

Dibuat Infused Water, Keajaiban Kayu Manis untuk Meredakan Nyeri Sendi Asam Urat

Sifat analgesik kayu manis dapat membantu meredakan nyeri sendi, sehingga memberikan kenyamanan bagi penderita asam urat.
Ilustrasi. Sifat analgesik kayu manis dapat membantu meredakan nyeri sendi, sehingga memberikan kenyamanan bagi penderita asam urat. (Sumber : Freepik/@Racool_studio)