SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro menyambangi kosan di Gang Surya II RT 01/04 Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Kosan tersebut dipergunakan WS alias Papih, admin sekaligus pembuat akun twitter protitusi online "Sukabumi Asyik".
Dari lokasi tersebut, Papih mengoperasikan akun twitter bersama USJ alias Jay yang bertugas menjadi admin harian prostitusi online tersebut. Garis polisi terlihat melintang di kamar No 7 dan 8 yang digerebek polisi pada Sabtu (17/11/2018) lalu.
"Lokasi ini digunakan oleh kedua tersangka sebagai meeting poin yang ditawarkan di akun "Sukabumi Asyik" kepada penikmatnya. Pelaku mengoperasikan sekaligus menyewakan kamar kosan kepada para PSK dan pria hidung belang untuk melakukan aktivitas seksual," ujar Susatyo kepada awak media, Selasa (20/11/2018).
Menurut keterangan dari RT setempat, kata Susatyo pendataan memang ada. Namun tidak mengetahui ada praktek prostitusi online dan mengaku kecolongan. "Keterangan dari RT setempat para pelaku menyetorkan identitasnya dan mengaku kecolongan ada bisnis prostitusi online di kamar tersangka papih," ucapnya.
Susatyo menegaskan, kedepannya, pihak kepolisian bersama Pemkot Sukabumi akan lebih ketat melakukan pengawasan terhadap kos-kosan yang ada di wilayah.
BACA JUGA: Bukan yang Pertama, Akun Prostitusi Online Sukabumi Pernah Beroperasi Tahun Lalu
"Pelaku Papih menyewakan kamar seharga Rp 50 ribu untuk tamu sekali aktivitas seksual. Sedangkan tarif PSK Rp 500 ribu, dipotong Rp 100 ribu untuk admin," tandasnya.
Sementara itu, Ketua RT 01 Udin Abidin mengaku tidak mengetahui kosan itu dijadikan tempat prostitusi dan baru tahu setelah melihat berita dan langsung ke lokasi. "Tahu-tahu kosan itu sudah terpasang garis polisi, katanya ramai diberita tempat ini dijadikan lokasi prostitusi. Semua kamar sudah menyetorkan identitasnya, tapi khusus untuk kamar yang digerebek polisi belum," singkatnya.