SUKABUMIUPDATE.com - Polisi telah berhasil menangkap pelaku dan mengungkap motif pembunuhan Endang (45 tahun) warga Kampung Bunut, Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Pelaku pembunuhan Endang yang tertangkap berjumlah dua orang, BN dan JN. BN merupakan pelaku utama penusukan Endang yang terjadi di Kampung Sekarwangi RT 01/19, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (11/10/2018) lalu. Adapun peran JN adalah membantu BN.
Kedua pelaku ditangkap ditempat berbeda, BN ditangkap di Cisolok sedangkan JN ditangkap di Cianjur.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengungkapkan, penusukan hingga menyebabkan korban tewas seketika ini berawal dari perselisihan soal sapi.
Menurut dia, BN meminta agar korban mengembalikan dua ekor sapi. Namun korban tidak mau mengembalikan sapi tersebut sehingga terjadi perselisihan yang berujung penusukan oleh BN menggunakan pisau jagal. Dari pengungkapkan kasus ini sejumlah barang bukti juga ikut diamankan.
BACA JUGA: Dua Pelaku Penusukan Warga Cianjur di Cibadak Sukabumi Ditangkap Polisi
"Barang bukti yang diamankan pakaian korban, pisau, kendaraan pick up serta dua ekor sapi," ujar Nasriadi, Senin (15/10/2018).
Nasriadi mengungkapkan, kasus ini masih terus di dalami dan pelaku masih diperiksa.
"Saat ini pelaku BN masih dalam pemeriksaan di Polres Sukabumi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.