SUKABUMIUPDATE.com - Dua wanita yang diduga istri dari terduga teroris yang sempat diperiksa pihak kepolisian sejak kemarin Senin (9/7/2018) akhirnya pagi Selasa (10/7/2018) meninggalkan Polsek Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Tak banyak informasi yang didapatkan dari kedua wanita ini, yang meninggalkan Polsek Cicurug, setelah dijemput orang tuanya.
BACA JUGA: Empat Ponsel dan Pisau Lipat Diamankan dari Kontrakan Terduga Teroris di Cicurug Sukabumi
“Mau pulang ke Tambun Bekasi. Bapak dari mana?” ujar salah seorang wanita usai menjalani pemeriksaan polisi. Wanita ini kemudian bungkam setelah mengetahui yang bertanya adalah wartawan, bergegas meninggalkan Polsek Cicurug menuju rumah kontrakannya.
Kedua wanita ini dijemput oleh petugas kepolisian bersama dua anaknya di rumah kontrakan di Kampung Cibuntu RT 03B/03 Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi. Keduanya diperiksa, setelah Densus 88 Anti Teror menangkap suami dari salah seorang wanita ini, di jalan raya Cimalati, Nangkak, Cicurug.
Setelah penangkapan, polisi menggeledah rumah kontrakan milik H Mumuh tersebut dan mengamankan empat unit ponsel dan pisau lipat. Polisi sendiri belum bersedia memberikan keterangan terkait penangkapan dan pemeriksaan para penghuni kontrakan ini.
“Bukan kewenangan saya, kami hanya mengalamkan lokasi dan membantu pemeriksaan. Kewenangan ada di Densus 88 Mabes Polri,” ungkap Kapolsek Cicurug, Kompol A Simin Wibowo.