SUKABUMIUPDATE.com - AR (43 tahun) membuat resah warga kampung Kebonrandu, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dia diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan modus bisa mengobati orang sakit dan diduga sebagai dukun cabul.
Akibatnya, AR digiring ke Polsek Cibadak, Jumat (20/4/2018) malam.
BACA JUGA: Rumah Roboh, Pemdes Cijengkol Sukabumi Rangkul Semua Pihak untuk Membantu
AR merupakan warga Ciaul RT 02/08 Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, AR melakukan aksi cabulnya dengan modus akan menyembuhkan korban sebagai pasiennya dengan cara dimandikan tengah malam. AR melakukan aksi cabulnya di rumah kontrakan di kampung Kebonrandu, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Derita Tumor di Mata, Mohamad Riko Asal Kalapanunggal Sukabumi Butuh Uluran Tangan
"Semalam ada pengaduan dari korban dukun tersebut kerumah RT, lalu kami membawanya langsung ke polsek," ujar seorang warga, Rohendi (40tahun) kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (21/4/2018).
Saat ini AR sedang menjalani pemeriksaan anggota Reskrim Polsek Cibadak. Pihak kepolisian juga meminta keterangan korban.