SUKABUMIUPDATE.com - Tim Khusus dari Unit Reskrim Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi melakukan tinjauan lapangan pasca adanya laporan para pedagang terkait peredaran uang palsu. Tim memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sebanyak dua orang anggota tim khusus menyusuri sejumlah pedagang. Hasilnya terdapat dua pedagang lain yang mengaku mendapatkan uang palsu.
BACA JUGA: Beredar Uang Palsu di Pasar Cibadak Sukabumi, Polisi Turunkan Timsus
"Saya dapat uang palsu ini dari salah satu pembeli, sekitar satu minggu lalu," ujar Hilman, pedagang bumbu dapur di Pasar Cibadak sambil menunjukan tiga lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu kepada anggota tim khusus Polsek Cibadak, Kamis (29/3/2018).
Uang palsu juga didapati dari Satria Lupi, seorang pedagang kue. Lupi memperoleh satu lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dari pembeli, sekitar dua minggu lalu.
BACA JUGA: Uang Palsu di Pasar Cibadak, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Warga Tangkap Pelakunya
"Saya enggak ingat ciri-ciri pembeli yang membeli menggunakan uang palsu. Soalnya waktu itu di tempat saya sedang ramai, pagi-pagi," kata Satria.
Sementara itu, Kapolsek Cibadak Kompol Suhadirman menjelaskan, hingga saat ini belum ada pedagang yang menyampaikan laporan langsung. Informasi didapat dari pemberitaan di media.
BACA JUGA: Awas Uang Palsu Beredar, Pedagang Cibadak Sukabumi Jadi Korban
"Kami mengimbau pedagang yang menjadi korban untuk melapor," kata Suhardiman.
Ia pun meminta para pedagang, serta masyarakat umum untuk lebih waspada. Pastikan uang yang diterima benar-benar asli.