SUKABUMIUPDATE.com - Pihak Polsek Ciemas menyatakan dua buah peluru yang diangkat dari dada sebelah kiri Atikah (46 tahun), bukan peluru organik.
"Peluru itu bukan milik TNI maupun Polri," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciemas, Bripka Pratidiana kepada awak media di RSUD R Syamsuddin SH, Kamis (22/3/2018).
BACA JUGA: Peluru di Tubuh Wanita Asal Ciemas Tak Tembus Organ Dalam
Pratidinia baru bisa memberikan penjelasan itu saja. Sebab menurut dia, untuk mengetahui jenis peluru termasuk senapan yang digunakan pelaku maka harus melalui uji balistik. Dia pun tak tahu waktu yang dibutuhkan untuk uji balistik.
"Saya tidak bisa berkata lebih jauh," tutupnya.
BACA JUGA: Dokter RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Angkat Peluru dari Tubuh Atikah
Adapun dalam proses pengungkapkan pelaku, Polsek Ciemas belum mendapatkan perkembangan yang signifikan.
"Saya belum bisa berkata apapun ini masih dalam penyidikan," kata Pratidiana.
BACA JUGA: Peluru Masih Bersarang, Dada Korban Penembakan Asal Ciemas Sukabumi Dibedah Besok
Sebelumnya, Sebelumnya, Atikah tiba-tiba saja dianiaya dua orang yang menggunakan penutup wajah, Senin (12/3/2018) sekitar pukul 18.30 WIB. Selain dianiaya, Masrikah diduga ditembak sebab di dada sebelah kirinya terdapat semacam peluru timah.
Atikah sempat mendapat perawatan di RSUD Jampang kemudian di bawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk menjalani operasi pengangkatan peluru. Kini usai menjalani operasi, Atikah sudah dipulangkan ke rumahnya.