SUKABUMIUPDATE.com - Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, BJB meresmikan kantor kas Pemkab Sukabumi, Kamis (17/12/2020). Kantor kas BJB Pemkab Sukabumi ini berada di lingkungan kantor Sekretariat Daerah, Jalan Siliwangi Nomor 10 Palabuhanratu.
Ceo Regional 1 Bank BJB, Yogy Yatno mengungkapkan dibukanya kantor kas Pemkab Sukabumi merupakan salah satu bukti nyata Bank BJB dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pemerintah daerah.
BACA JUGA: BJB Buka Kantor Kas Pemkab Sukabumi dan KCP Jampang Kulon
"Kita juga terus berkomitmen untuk selalu memberikan kemudahan kepada para nasabah kita dan apalagi pemerintah Kabupaten Sukabumi prioritas nasabah kami, sebagai pemegang saham kami punya kewajiban untuk selalu meningkatkan pelayanan," ujar Yogy dalam acara peresmian pembukaan kantor kas BJB Pemkab Sukabumi, Kamis (17/12/2020).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Sukabumi, pak Bupati beserta jajaran yang terus memberikan kepercayaan, terus mendorong BJB untuk terus berinovasi dan terus memberikan pelayanan," imbuhnya.
BACA JUGA: BJB Salurkan KUR Bagi Petani di Kabupaten Sukabumi
Menurut Yogy, pelayanan di kantor kas BJB Pemkab Sukabumi memang diutamakan untuk pegawai Pemkab Sukabumi, namun tidak menutup kemungkinan masyarakat luas juga bisa melakukan pelayanan di kantor kas tersebut.
"Insya Allah, Bank BJB akan terus bisa berinovasi bersama pemerintah daerah khususnya Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.
BACA JUGA: Dapat CSR dari BJB, Pemkot Sukabumi Bangun 34 Kios Wisata Kuliner
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Zainul menyambut baik dengan dibukanya kantor kas BJB dilingkungan Pemkab Sukabumi. Menurutnya banyak hal positif yang bisa diambil salah satunya pelayanan menjadi dekat.
"Ini hal yang kita harapkan sebetulnya sejak lama, artinya pendekatan pelayanan, banyak hal yang bisa diambil manfaat dibukanya kantor kas ini, kemudahan, kedekatan pelayanan dan keamanan pastinya," ungkap Zainul.
"Kita menyambut baik dan kita berterima kasih pada pihak BJB yang telah memberikan kepercayaan pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk membuka kantor kas di lingkungan pemkab," pungkasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.