SUKABUMIUPDATE.com - Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), di Perumahan Pondok Cidahu Permai, Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda, resmi diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Lapang Cangehgar Rampung, Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Minta Jaga Bersama
Penyerahan pengelolaan fasilitas umum itu secara langsung diterima oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami dengan menandatangani prasasti dan didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Dedi Chardiman.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, serah terima sarana prasarana ini diharapkan memotivasi masyarakat yang berdomisili di Pondok Cidahu Permai, sehingga bisa melestarikan dan menata lingkungan dengan baik dan aman.
Selain itu, kata Marwan relevan dengan tema yang diusung yaitu, Mewujudkan Perumahan Pondok Cidahu Permai yang Guyub Warganya dan Tertata Lingkungannya serta Merata Pembangunannya".
Foto bersama Bupati Sukabumi Marwan Hamami usai menandatangani prasasti Pengelolaan PSU, di Perumahan Pondok Cidahu Permai, Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda.//FOTO: ISTIMEWA.
"Alhamdulillah saat ini kita bisa bersilaturahmi dengan para tokoh ulama dan masyarakat yang berada di sini, bukan kali ini saja saya meninjau wilayah Babakan Jaya," kata Marwan dalam sambutannya, Sabtu (14/12/2019).
Marwan juga berharap kedepannya bisa ditindaklanjuti dengan program pembangunan yang dapat dikelola masyarakat seperti jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), sarana keagamaan, dan Mandi Cuci Kakus (MCK).
BACA JUGA: Patut Ditiru, Disperkim Kabupaten Sukabumi Beberkan Target dan Serapan Anggaran 2019
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman menambahkan, pihaknya akan mengucurkan anggaran untuk pemeliharaan fasiltas umum yang menjadi aset pemerintah daerah ini.
"Menggunakan anggaran perubahan tahun 2019 berupa pekerjaan pemeliharaan (SANDSHEET), jalan utama dengan volume panjang 248, 50 meter dan lebar 6 meter dengan biaya Rp. 195 Juta," jelasnya.
Pria berkacama itu berharap, dengan diserahkannya pengelolaan fasilitas umum kepada pemerintah daerah. Masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam memelihara hasil pembangunan, sehingga dapat menciptakan kenyamanan dan dinikmati bersama. "Mari kita peliharan hasil pembangunan, agar umur jalan tersebut lama (awet)," tandasnya.