SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi, melalui Sukabumi Creative Hub (SCH) meluncurkan program Danakitri (Sukabumi Creative Financing Forum). Program ini bertujuan untuk memberikan dana stimulant kepada para pelaku ekonomi kreatif di Kota Sukabumi.
Manager Program Sukabumi Creative Hub, Rendy Irlian Kamase mengatakan program ini digulirkan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan para pelaku ekonomi kreatif, sehingga harapannya memiliki sebuah program dan produksi karya yang terus berlanjut.
BACA JUGA: Sukabumi Creative Hub
"Kata Danakitri diambil dari bahasa sansakerta yang artinya adalah “Kemasyhuran,’’ ujarnya di sela-sela Sosialisasi Danakitri di Hotel Maxone, Minggu (21/7/2019).
Dengan adanya program sukabumi financing forum ini, kata Rendy diharapkan dapat memasyhurkan para pelaku ekonomi kreatif di Kota Sukabumi.
"Program Danakitri ini terdiri dari beberapa acara yang akan dilaksanakan dari Juli hingga Desember 2019. Diantaranya Workshop atau Sosialisasi (21 Juli 2019), Periode Submit Berkas (21 Juli-15 Agustus 2019)," katanya.
Kemudian, Periode Kurasi Berkas (16-19 Agusturs 2019), Pengumuman Seleksi (20 Agustus 2019), Danakitri Awards (24 Agustus 2019), Periode Pelaksanaan Kegiatan (25 Agustus-31 Desember 2019).
BACA JUGA: Mengenal Lebih Dekat Sukabumi Creative Hub (Part I)
"Untuk hari ini tahapan sosialisasi dan akan disampaikan aturan mainnya seperti apa, karena dari 16 subsektor itu berbeda-beda. Contohnya kalau kuliner apa saja yang bisa dibiayai, fasion, musik, dan lainnya apa saja yang bisa dibiayai kita jelaskan," jelasnya.
Rendy kembali menegaskan, dana ini bentuknya stimulans bukan dana keseluruhan. Pihaknya tidak menginginkan pelaku ekonomi kreatif ketergantungan, karena dibiayai.
"Jadi kita akan membiayai beberapa item, bahkan satu item di RABnya mereka. Ada atau tidak adanya Danakitri sebenarnya program mereka akan running. Setelah tiga minggu pembukaan proposal baru akan ada kurasi oleh tiga orang dengan targetan 70 hingga 100 proposal yang masuk, mengajukan Danakitri," paparnya.
Lanjut Rendy, nantinya akan dipilih sebanyak 20 proposal baik perorangan maupun kelompok yang mempresentasikan kegiatannya. Sehingga nantinya akan ditetapkan proposal yang akan mendapatkan dana stimulans dalam Danakitri.
BACA JUGA: Mengenal Lebih Dekat Sukabumi Creative Hub (Part II)
"Dana ini hadiah, bukan pinjaman dan harus dikembalikan, tetapi yang dapat kita ada aturan ada lembaran yang harus ditandatangani bahwa dana ini bentuknya hadiah. Dana maksimal yang diajukan sekitar Rp 20 juta, namun balik lagi ke hasil akurasinya," imbuhnya.
"Mudah-mudahan para pelaku kreatif di Kota Sukabumi menjadi lebih semangat dalam memproduksi suatu karya, demi memajukan ekonomi kreatif di Kota Sukabumi," tandasnya.
Sekretaris Umum Indonesia Creative Cities Network (ICCN), M Arief Budiman memberikan apresiasi atas digulirkannya program Danakitri.
"Program ini merupakan terobosan dalam pengembangan ekonomi kreatif dan berharap dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di Indonesia," singkatnya.