SUKABUMIUPDATE.com - Tim Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi melakukan tera ulang timbangan duduk milik pedagang Pasar Cicurug, Selasa (19/3/2019).
"Setidaknya ada 150 timbangan yang dilakukan tera ulang," ujar koordinator wilayah Pasar Cicurug Sulaeman kepada sukabumiupdate.com.
Secara teknis, kata Sulaeman, petugas mengambil timbangan para pedagang untuk ditera ulang. Sedangkan pedagang menggunakan timbangan yang dibawa oleh petugas. Tera ulang ini dilakukan di kantor koordinator wilayah Pasar Cicurug dari tanggal 18 sampai 22 Maret 2019.
BACA JUGA: Antisipasi Kecurangan Pedagang, DPKUKM Kabupaten Sukabumi Lakukan Tera Ulang
"Tera ulang dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa timbangan yang digunakan pedagang pasar Cicurug ini benar-benar sudah diperiksa oleh UPTD Metrologi DPKUKM Kabupaten Sukabumi. Sehingga masyarakat tidak diragukan dengan timbangan yang digunakan," ujar Sulaeman.
Dalam tera ulang, seluruh timbangan duduk milik pedagang dalam keadaan tidak bermasalah. Tera ulang, kata Sulaeman adalah program yang rutin dilaksanakan setahun sekali.
"Pemeriksaan timbangan ini sifatnya kontinyu dilakukan setahun sekali. Mudah-mudahan dengan pelaksanaan tera ulang ini bisa menimbulkan rasa percaya dari konsumen agar muncul rasa aman dan nyaman kepada para pembeli," tukasnya.