SUKABUMIUPDATE.com - 10 asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Sukabumi menyatakan bergabung dalam satu wadah yaitu Gabungan Asosiasi Jasa Konstruksi (Gasjakon). Sepuluh asosiasi yang tergabung dalam Gasjakon yaitu Gapeksindo, Aspeknas, Apaksindo, Garansi, Askonas, Askopindo, Aksi, Askumindo, Gakindo dan Gapkaindo.
Gabungan Asosiasi Jasa Konstruksi (Gasjakon) ini dideklarasikan di Palabuhanratu, Senin (28/01/2019).
Sekertaris Gasjakon, Yayan Agus Setiawan mengatakan, Gasjakon akan berkontribusi terhadap pembangunan di Sukabumi untuk mewujudukan Sukabumi yang lebih baik.
"Wadah ini juga memperkuat silaturahmi dan persaudaraan sesama pengusaha, juga ikut serta dalam membangun Sukabumi sesuai dengan kapasitas kami sebagai pengusaha jasa konstruksi," ujar Yayan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (29/01/2019).
BACA JUGA: Sekda Kabupaten Sukabumi Minta Penyedia Jasa Konstruksi Ikuti Aturan
Yayan mengungkapkan, setiap asosiasi yang tergabung dalam Gasjakon ini mempunyai masing-masing anggota. Selain itu, dari setiap asosiasi apabila digabung kurang lebih menjadi 300 badan usaha. Dengan demikian, hal ini bisa merekatkan jalinan kemitraan dengan pemerintah daerah sehingga semakin kuat dan meningkat.
Yayan menuturkan, dengan memiliki legalitas sertifikat badan usaha (SBU) jasa konstruksi berarti para pihak dalam Gasjakon ini murni merupakan para pengusaha yang legal.
"Sebagai mitra pemerintah daerah, kami menaati peraturan yang diterapkan dan diberlakukan oleh pemerintah. Kami berusaha agar bisa memberi manfaat untuk semua," pungkasnya.